Cari Blog Ini

Jumat, 03 Februari 2012

Facebook Dengan Kelebihan Dan Kekuranganya

Facebook ini ibarat seperti sebuah pisau, bisa bermanfaat bila digunakan untuk hal-hal bermanfaat tetapi juga bisa membawa bahaya. Facebook bisa digunakan sebagai wadah silaturahmi di dunia maya, berdakwah, menimba ilmu, dan sebagainya. Tapi juga, sebaliknya Fecebook juga bisa digunakan sebagai ajang maksiat.

Dengan berkembangnya Teknologi informasi yang melahirkan bermacam – macam bentuk Jejaring Sosial diantaranya Facebook ini, banyak manfaat yang bisa kita ambil diantaranya :
Sebagai sarana dakwah Facebook bisa digunakan sebagai sarana dakwah yang bagus di tengah keringnya ilmu dan informasi tentang Islam yang benar, sehingga betapa banyak orang mendapatkan hidayah disebabkan membaca artikel di Facebook atau diskusi di Facebook.
Wadah silaturrahmi Facebook bisa digunakan sebagai wadah untuk menyambung silaturrahmi antara sesama teman, orang tua, kerabat, murid, atau guru dan ajang untuk menceri kawan lebih banyak lagi yang itu hukum asalnya adalah boleh-boleh saja.
Menyimpan file/tulisan Tulisan yang disimpan di komputer bukan tidak mungkin akan hilang saat komputer terkena virus. Akan tetapi, jika disimpan di Fecebook, maka file tersebut tetap akan selamat selama account masih aktif.
Dan Facebook dapat digunakan sebagai alat pemasaran bagi yang hobi bisnis, meningkatkan kepercayaan diri karena dapat memajang foto-foto narsinya..
Tentunya Fecebook juga bisa menjadi buruk bagi penggunanya diantaranya:
Kecanduan Banyak dari pengguna Facebook merasa asyik berbalas atau chatting, sehingga mereka menjadi lupa pada waktu, tugas kewajibannya, bahkan ada yang sampai dibuat lalai dari aturan agama gara-gara kecanduan Facebook.
Wadah maksiat Banyak dari para pengguna Facebook tidak mengindahkan aturan agama sehingga menjadikan Facebook sebagai wadah maksiat, berupa ghibah, fitnah, gosip, pacaran, dan sebagainya.
Gambar foto Di antara wabah Facebook yang sangat perlu diperhatikan adalah budaya menampilkan foto-foto pribadi yang jelas akan dilihat banyak orang, bahkan tekadang yang ditampilkan adalah foto-foto seronok setengah bugil yang mengumbar nafsu maksiat. Karena itu, bagi para pengguna Facebook hendaknya menampilkan foto-foto yang elegan sopan atau dengan memajang foto-foto lain yang tidak bermasalah seperti pemandangan alam atau sejenisnya.
FACEBOOK, HALAL ATAU HARAM ?
Saya masih ingat ketika awal booming-nya Facebook menuai kontroversi di kalangan para tokoh agama, terutama di kalangan ulama Jawa Timur. Sehingga pernah diberitakan sebagian pondok pesantren se-Jawa Timur dan Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri mengharamkan pemanfaatan Facebook secara berlebihan seperti mencari jodoh maupun pacaran. yang pembahasanya waktu itu di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadiin Lirboyo, Kediri, Jatim. Namun, fatwa ini akhirnya menuai protes dari para tokoh moderat, bahkan ada sebagian kalangan menilai bahwa fatwa tersebut “kolot” dan “ketinggalan zaman”.
Facebook hanyalah sekedar sebuah alat saja, bukan haram secara zatnya, namun semua itu tergantung pada penggunaannya. Fatwa para tokoh yang melarangnya seharusnya kita ambil manfaatnya yaitu agar penggunaan Facebook bukan untuk kemaksiatan melainakan harus diarahkan kepada yang positif, karena apabila digunakan untuk pamer aurat maka Facebook berubah menjadi haram.
Tentu saja, Facebook adalah termasuk masalah kontemporer yang tidak ada dalilnya secara khusus. Namun,bila di perhatikan dengan seksama bisa di temukan beberapa argumentasi yang menunjukkan hukum asal penggunaan Facebook adalah boleh, setidaknya ada dua kaidah  yang bisa kita terapkan untuknya:
1. Asal segala urusan dunia hukumnya boleh
bahwa asal semua urusan dunia adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya dan asal semua ibadah adalah terlarang sampai ada dalil yang mensyari’atkannya.
Banyak sekali dalil al-Qur’an dan hadits yang menunjukkan kaidah berharga ini, bahkan sebagian ulama menukil ijma’ (kesepakatan) tentang kaidah ini Cukuplah dalil yang sangat jelas tentang ini adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Apabila itu urusan dunia kalian maka itu terserah kalian, dan apabila urusan agama maka kepada saya.”
Bila ada yang mengatakan, “Bagaimana apabila alat dunia tersebut ditemukan oleh orang nonmuslim?” Jawabnya: Sekalipun begitu, bukankah Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu menerima strategi membuat parit sebagaimana usulan Salman al-Farisi ketika Perang Khandaq?! Jadi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima strategi tersebut walaupun asalnya adalah dari orang-orang kafir dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan bahwa stretegi ini najis dan kotor karena berasal dari otak orang kafir. Demikian juga tatkala shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah, beliau meminta bantuan seorang penunjuk jalan yang kafir bernama Abdullah al-Uraiqith. Semua itu menunjukkan bolehnya mengambil manfaat dari orang-orang kafir dalam masalah dunia dengan tetap mewaspadai virus agama mereka. Dalam hikmah Arab dikatakan:
Ambillah buahnya dan buanglah kayunya ke api.
Maka tidak selayaknya seorang hamba menolak nikmat Alloh tanpa alasan syar’i dan tidak halal baginya untuk mengharomkan sesuatu tanpa dalil.
2. Tergantung pada tujuannya
Ini sangat penting dan berharga sekali bahwa dakwah, silaturrahmi, menimba ilmu, dan lainnya merupakan tujuan yang mulia, maka segala sarana yang menuju kepada tujuan tersebut hukumnya seperti tujuannya. Hal ini sama persis dengan hukum menaiki pesawat terbang untuk berangkat haji, menggunakan bom, tank, dan alat-alat canggih modern untuk jihad dan sebagainya; tidak diragukan tentang bolehnya karena alat-alat tersebut merupakan sarana menuju ibadah yang mulia.
Kesimpulannya, bahwa Facebook layaknya alat-alat teknologi lainnya seperti telepon, radio, tipe, dan sebagainya, bisa digunakan untuk menimbulkan kerusakan akidah, pemikiran, akhlak dan sebagainya tetapi ini tidak boleh hukumnya dalam pandangan syariat. Dan bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Maka seyogianya bagi kaum muslimin untuk memanfaatkan alat ini untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi dunia dan akhirat agar dakwah Islam semakin berkembang dan menyebar. Wallohu A’lam
Etika Seorang Muslim ber-Facebook adalah jejaring sosial. Itu berarti kita hidup dalam kawasan pertemanan dan pergaulan. Maka perlu etika-etika bergaul harus diperhatikan :
Jadikan sebagai ladang pahala. Hendaknya seorang yang masuk pada situs ini meluruskan niatnya terlebih dahulu, dia benar-benar ingin menjadikan Facebook untuk sesuatu yang bermanfaat sebagai ajang silaturrahmi, berdakwah, menimba ilmu, dan sebagainya.
Mengatur waktu. Hendaknya pengguna Facebook memahami akan mahalnya waktu. Janganlah ia terjebak dalam kesia-siaan atau terlena keenakan chatting sehingga lalai dari sholatnya, kewajiban, dan tugasnya di rumah atau tempat kerja.
Waspadailah zina mata dan hati. Dalam Facebook akan di-pasting foto-foto pengguna Facebook lainnya yang terkadang mereka adalah foto-foto lawan jenis. Tidak menutup kemungkinan muncul nafsu birahi dengan melihatnya. Maka hendaknya kita takut kepada Allah dan menyadari bahwa semua itu adalah ujian akan keimanan kita kepada-Nya.
Jagalah kata-kata. Janganlah kita merasa bebas menulis status atau komentar dan kata-kata di Facebook. Pilihlah kata-kata yang baik dan menyenangkan. Jangan menulis kata-kata yang kotor, fitnah, provokasi, gosip, ghibah (gunjingan), dan sebagainya. Seorang muslim harus menjaga anggota tubuhnya dari hal-hal yang dapat menodai keimanannya.
Mungkin Cuma itu Catatanku tentang Facebook yang lagi tenar, siapa sih yang ga punya ? Saya adalah termasuk orang pengguna yang aktif untuk saat ini Semoga apa yang tulisan ini membawa manfaat bagi semuanya. Aamiin