Cari Blog Ini

Senin, 02 Agustus 2010

Menyambut Puasa Bulan Ramadhan

Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, Bulan yang penuh rahmat, karena di situlah banyak harapan yang bisa kita wujudkan. Tentunya bagi setiap individu ingin menjadi seseorang yang utuh / lebih baik, menjadi yang "baru", menemukan kembali kedamian dan kesejukan di bulan Ramadhan nanti, yang tidak di jumpai di bulan lainnya. Juga lebih baik bagi seluruh umat Islam di dunia terutama bagi mereka yang selalu terkena imbas keserakahan dan ketamakan orang kafir. Dan aku selalu berharap dalam doaku.....

Ya Allah ijinkan aku memasuki bulan suci ini sekali lagi. Ijinkan aku untuk bisa menjadi makhluk-Mu yang lebih baik lagi. Tak akan sanggup kuhitung dosa-dosa yang pernah kuperbuat. Dan aku lebih tak sanggup lagi menghitung semua nikmat yang telah Kau anugerahkan padaku... Ya Allah ijinkan aku bisa menjadi seseorang yang lebih bermanfaat untuk orang-orang yang ada di sekitarku. Ijinkan aku bisa memaknai semua hal yang terjadi dalam kehidupan ini. Ijinkan aku untuk bisa membaca semua nama-Mu di dunia ini.

Saat semuanya kembali menjadi "nol", saat semua belenggu kembali menjadi kosong. Men-zero-kan hati dan pikiran demi menjadi pribadi yang baru. hanya bergantung pada Allah SWT. Melakukan segala sesuatu bukan untuk mencari pujian, bukan pula mencari penghormatan, bukan karena mengharapkan imbalan dari orang lain...melainkan hanya sebagai bentuk pengabdian hanya pada-Nya

Sebelum memasuki bulan Ramadhan banyak yang bisa kita lakukan agar ketika Ramadhan tiba sudah benar-benar siap seperti, selalu merutinkan berdoa kepada Allah agar kita dapat bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya. Juga memohon kepadanNya supaya memberikan kekuatan untuk melaksanakan shaum, qiyamullail dan amal sholeh lainnya didalam bulan tersebut.

Membersihkan jiwa dan hati, bertaubat dengan sebenar-benarnya dari segala dosa dan perbuatan maksiat. Jangan sampai mengotori bulan Ramadhan. Tidak pantas juga bila seseorang sedang semangat beribadah puasa tetapi meninggalkan sholat wajib lima waktu. Demikian pula mereka yang pada siang hari menahan lapar dan dahaga namun malam harinya tenggelam bersama dentuman musik, asap rokok dan minuman beralkohol sepertinya puasa hanya sebagai kedok saja.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُون

“Setiap keturunan Adam itu banyak melakukan dosa dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat.”

Taubat menunjukkan tanda totalitas seorang dalam menghadapi Ramadhan. Dia ingin memasuki Ramadhan tanpa adanya sekat-sekat penghalang yang akan memperkeruh perjalanan selama mengarungi Ramadhan. Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk bertaubat, karena taubat wajib dilakukan setiap saat. Allah SWT berfirman,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)

“Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An Nuur: 31).

Taubat yang dibutuhkan bukanlah seperti taubat yang sering kita kerjakan. Kita bertaubat, lidah kita mengucapkan, “Saya memohon ampun kepada Allah”, akan tetapi hati kita lalai, akan tetapi setelah ucapan tersebut, dosa itu kembali terulang. Namun, yang dibutuhkan adalah totalitas dan kejujuran taubat. Jangan pula taubat tersebut hanya dilakukan di bulan Ramadhan, sementara di luar Ramadhan kemaksiatan kembali digalakkan. Ingat!.. Ramadhan merupakan momentum ketaatan sekaligus madrasah untuk membiasakan diri beramal shalih sehingga jiwa terdidik untuk melaksanakan ketaatan-ketaatan di sebelas bulan lainnya.

Untuk mengantisipasi semua itu maka jauh sebelum Ramadhan tiba setiap muslim harus segera bertaubat dan berhenti dari segala apa saja yang dapat merusak nilai-nilai kesucian bulan Ramadhan tersebut.

Dan yang lebih penting bagi para wanita yang masih punya hutang puasa pada bulan Ramadhan sebelumnya harus cepat-cepat di selesaikan, karena akan menghambat dan mengganggu konsentrasi ibadah puasa Ramadhan yang sedang dijalankannya.

Ketika bulan sya'ban akan berakhir dan Ramadhan segera menjelang, Rasulullah saw memberikan bekalan ruhani kepada para sahabat mengenai bulan suci Ramadhan.
Rasulullah menganjurkan kepada para shahabat untuk memperbanyak melakukan amal ibadah kerana ibadah pada bulan Ramadhan nilai pahalanya akan dilipat gandakan hingga 700 kali lipat atau lebih, Rasulullah juga menganjurkan sekali untuk memberi makanan berbuka kepada orang-orang yang berpuasa kerana bagi orang tersebut akan mendapat pahala dari orang yang diberi sedikit makanan berbuka puasa tanpa mengurangi pahala orang tersebut.

Para sahabat bertanya : Ya, rasulullah saya tidak mempunyai apa-apa yang berharga untuk diberikan kepada orang yang berpuasa. Rasulullah menjawab : Sediakanlah apapun yang kau punya walaupun hanya sepotong kurma, seteguk air ataupun segelas susu.

Ketidaksiapan yang Berbuah Pahit

Dan jangan sampai Ramadhan tiba tetapi kita tidak siap untuk menjalankannya Ketidaksiapan tersebut salah satu bentuk meremehkan perintah. Akibatnya pun sangat besar, yaitu kelemahan untuk menjalankan kewajiban tersebut dan terhalang dari ridha-Nya. Dampak tersebut merupakan hukuman atas ketidaksiapan dalam menjalankan kewajiban yang telah nampak di depan mata.

Firman Allah dalam surat At Taubah ayat 83 :

“Maka jika Allah mengembalikanmu kepada suatu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), Maka katakanlah: “Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. karena itu duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.”

Renungilah ayat di atas baik-baik!

Ketahuilah, Allah ta’ala tidak menyukai keberangkatan mereka dan Dia lemahkan mereka, karena tidak ada persiapan dan niat mereka yang tidak lurus lagi. Namun, bila seorang bersiap untuk menunaikan suatu amal dan ia bangkit menghadap Allah dengan kerelaan hati, maka Allah terlalu mulia untuk menolak hamba yang datang menghadap-Nya. Berhati-hatilah dari mengalami nasib menjadi orang yang tidak layak menjalankan perintah Allah ta’ala yang penuh berkah. Seringnya kita mengikuti hawa nafsu, akan menyebabkan kita tertimpa hukuman berupa tertutupnya hati dari hidayah.

Dalam surat yang lain Allah ta’ala berfirman,

“Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al Quran) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.” (Al An’am: 110).

Maka sepantasnyalah kita kelewat syukur karena pada tahun ini kita dapat menjumpai lagi bulan yang agung bulan di mana pintu Syurga di buka lebar-lebar dan pintu neraka di tutup rapat. Ambillah dan rebutlah kemurahan di bulan Ramadhan esok yang sebentar lagi akan kita jumpai.

Hendaknya kita mengetahui bahwa salah satu nikmat yang banyak disyukuri meski oleh seorang yang lalai adalah nikmat ditundanya ajal dan sampainya kita di bulan Ramadhan. Tentunya jika diri ini menyadari tingginya tumpukan dosa yang menggunung, maka pastilah kita sangat berharap untuk dapat menjumpai bulan Ramadhan dan mereguk berbagai manfaat di dalamnya.

Bersyukurlah atas nikmat ini. Betapa Allah ta’ala senantiasa melihat kemaksiatan kita sepanjang tahun, tetapi Dia menutupi aib kita, memaafkan dan menunda kematian kita sampai bisa berjumpa kembali dengan Ramadhan.

Selamat menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan....mohon maaf atas segala kesalahan terutama dalam setiap tulisan saya.

Rabu, 21 Juli 2010

Menjadikan Kubur Tempat Syirik

.
“KUBURAN” kalau kita mendengar kata itu pikiran kita akan mengarah ke suatu tempat peristirahatan abadi terutama untuk Manusia. Banyak pelajaran yang kita peroleh dari kata Kuburan, misal untuk tempat intropeksi diri bahwa suatu saat nanti akan tinggal di tempat itu.

Kuburan kalau di daerah perkampungan masih berkesan serem dan angker, bahkan masih ada sebagaian orang mengkeramatkan dan mungkin digunakan sebagai tempat pemujaan untuk perantara mencari kekayaan. Bukan berarti di perkotaan itu tidak terjadi walau sebagaian kuburan sudah di setting seindah mungkin untuk menghilangkan kesan serem.

Kematian merupakan suatu kepastian yang telah ditentukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada setiap yang bernyawa. Ketentuan yang tidak bisa dimajukan dan dimundurkan, yaitu berpisahnya ruh dari jasad. Perpisahan ini menggambarkan sesuatu yang tidak bisa berbicara lagi, berpikir, bergerak, melihat, mendengar sebagaimana tabiat kehidupan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati, dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahala. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Ali Imran: 185)

Manusia telah bersepakat bahwa bila ruh berpisah dengan jasad, maka jasad tersebut tidak bisa bergerak, berbicara, mendengar, bekerja, berdiri dan tanda-tanda kehidupan lainnya. Namun kerusakan aqidah mereka menyebabkan terbaliknya keyakinan tersebut. Sehingga mereka meyakini bahwa orang mati itu bisa muncul lagi ke dunia, bisa berbuat sesuatu di luar perbuatan orang yang hidup, mendatangi keluarganya lalu menyapa mereka, muncul di atas kuburnya, menarik kaki orang-orang yang berjalan di atasnya, dan sebagainya. Ini semua adalah cerita-cerita khurafat yang didalangi oleh Iblis dan tentara-tentaranya untuk merusak aqidah orang-orang Islam.

Bisakah si mayit mendengar dan berbuat sesuatu sehingga kita bisa menjadikan dia sebagai perantara dengan Allah atau kita bisa meminta sesuatu kepadanya? Bisakah si mayit membantu orang yang mengalami malapetaka dan kesulitan hidup? Tentu setiap orang akan menjawab bahwa mayit tidak akan sanggup melakukan yang demikian. Namun keyakinan banyak manusia sekarang justru sebaliknya. Begitulah bila kuburan telah diagungkan dan fitrah telah rusak.

Kuburan merupakan salah satu ajang kekufuran dan kesyirikan di masa jahiliyah. Dan itu terbukti dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al-Lata dan Al-’Uzza dan Manat yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah). Apakah patut untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah anak perempuan. Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.” (An-Najm: 19-22)

Sebenarnya Nabi Muhammad SAW sudah mengisyaratkan tentang penyembahan kubur itu di dalam banyak hadits-hadits yang shahih. Antara lain hadits di bawah ini: Dari ‘Atho’ bin Yasar, bahwa Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdoa:

عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Wahai Alloh janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah), besar murka Alloh terhadap orang-orang yang menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid”. (HR. Malik, di dalam kitab Al-Muwaththo’, no: 376)

Hadits ini mursal (termasuk lemah), namun dikuatkan oleh hadits-hadits yang lain sehingga menjadi shahih. Oleh Karena itu Syaikh Al-Albani menshahihkannya Di antara hadits yang menguatakan adalah hadits di bawah ini: Dari Abu Huroiroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (beliau pernah berdoa):

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا لَعَنَ اللَّهُ قَوْمًا اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Wahai Alloh janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah), Alloh melaknat orang-orang yang menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid” (HR. Ahmad, di dalam kitab Musnad, juz: 2, hlm: 246)

Nabi Muhammad SAW khawatir akan terjadi di kalangan umatnya apa yang telah terjadi pada orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap kuburan Nabi-Nabi mereka, yaitu yang berupa ghuluw (sikap melewati batas) terhadap kubur-kubur itu sehingga kuburan itu menjadi berhala-berhala. Maka beliau memohon kepada Allah agar tidak menjadikan kubur beliau demikian itu. Kemudian beliau Nabi Muhammad SAW mengingatkan sebab kemurkaan dan laknat Alloh menimpa orang-orang Yahudi dan Nasrani, yaitu apa yang telah mereka lakukan terhadap kuburan para Nabi mereka, sehingga mereka merubahnya menjadi berhala-berhala yang disembah. Maka mereka terjerumus di dalam syirik yang besar yang bertentangan dengan tauhid.

Maka itulah Alloh SWT mencela perbuatan orang-orang jahiliyah yang menyembah kepada selain Alloh di dalam banyak tempat di dalam Al-Qur’an. Antara lain :

Beritahukan kepadaku (hai orang-orang musyrik) tentang Al-Lata dan Al-Uzza, dan Manah yang ketiga, yang lain itu? (QS. An-Najm (53): 19-20)

Dari Ibnu Abbas tentang firman Alloh Ta’ala: “tentang Al-Lata dan Al-Uzza”, (QS. An-Najm (53): 19), beliau Rosululloh mengatakan :

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ اللَّاتَ وَالْعُزَّى كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ

“Latta dahulu adalah seorang laki-laki yang membuat adonan tepung untuk orang yang berhaji”. (HR. Bukhori, no: 4859)

Makna ayat tersebut adalah bahwa berhala tidak akan bisa memenuhi apa yang kita minta ketika kita siang malam menyembah dan mengagungkannya, karena seonggok batu yang tidak bermanfaat, yang demikian itu sebenarnya merupakan persekutuan dengan syetan.

Kenyataannya di jaman sekarang masih banyak orang mengagungkan/mengkeramatkan kuburan para Wali atau Orang-orang yang dianngap Sholih, mereka berani berbuat syirik hanya sekedar terlalu mengangungkan kuburan orang yang berjasa/Sholeh. Orang-orang yang mengagungkan kubur itu melewati beberapa jenjang sampai mereka menyembahnya.

Jenjang tersebut antara lain : Taqdis (mengkultuskan) orang yang di kubur; Menjadikan penghuni kubur sebagai wasilah (perantara) kepada Alloh; Meyakini keberkahan kubur; Istighotsah dan memohon hajat; Menjadikan kubur sebagai berhala (tuhan yang disembah); Dan menjadikan kubur sebagai tempat yang diziarahi. Sebagian kenyataan pada umat ini yang menunjukkan jauhnya sebagian orang yang mengaku beragama Islam dari ajaran Islam.

Selain itu, masih banyak di berbagai tempat orang-orang mengagungkan kubur-kubur secara berlebihan, dan mengangkat kubur-kubur itu sebagai sekutu-sekutu bagi Alloh. Maha Suci Alloh dari kemusyrikan mereka. Semoga Alloh memberikan bimbinganNya kita dan kaum muslimin menuju apa yang Dia cintai dan ridhoi. Aamiin.

Bahkan terlalu sayangnya dan sebagai bentuk penghormatan kepada Orang tersebut, rela mengeluarkan biaya yang begitu besar untuk membangun kuburanya dengan ukiran tulisan yang indah di atas makamnya. Yang demikan sangat di larang oleh Rosululloh. Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kuburan dikapur, diduduki, dan dibangun.”

Al-Imam At-Tirmidzi dan yang lain meriwayatkan dengan sanad yang shahih dengan tambahan lafadz:

وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ

“dan ditulisi.”

Karena hal itu termasuk salah satu bentuk sikap berlebihan sehingga harus dilarang. Juga karena penulisan bisa berdampak yang parah berupa sikap berlebihan dan larangan-larangan syar’i lainnya. Yang diperbolehkan hanyalah mengembalikan tanah (galian) kubur tersebut dan di tandai dengan batu atau pepohonana agar ketahuan bahwa itu adalah kuburan. Inilah yang sunnah dalam masalah kuburan dan ini yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para sahabatnya.

Tidak boleh pula menjadikan kuburan sebagai masjid (yaitu tempat untuk shalat atau shalat menghadapnya.). Tidak boleh pula mengerudunginya atau membuat kubah di atasnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Allah melaknat Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (Muttafaqun ‘alaih)

Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya dari sahabat Jundub bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum meninggalnya:

إِنَّ اللهَ قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيْلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلاً وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيْلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيْلاً، أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ، أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُوْرَ مَسَاجِدَ، فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

“Sesungguhnya Allah telah menjadikan aku sebagai kekasih-Nya sebagaimana menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku mau menjadikan seseorang dari umatku sebagai kekasihku tentu aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasihku. Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kubur nabi-nabi dan orang shalih mereka sebagai tempat ibadah. Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid karena sesungguhnya aku melarang kalian dari perbuatan itu.”

Maka perlunya kita berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi dengan itu kita sudah cukup sebagai bekal untuk beribadah kepada Allah SWT, jangan terpengaruh dengan kitab-kitab yang menyesatkan. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Dekat.

Kamis, 15 Juli 2010

Patung diharamkan dalam Islam

Rumah adalah tempat peristirahatan bagi seseorang setelah seharian melakukan aktivitas, juga untuk melepaskan diri dari berbagai aturan masyarakat dengan segala keragamannya sehingga dengan demikian tubuh bisa istirahat dan jiwa bisa tenang. Maka tidak heran apabila rumah di setting sedimikian rupa agar penghuninya betah berlama-lama. Allah pun telah berfirman dalam hal hubungannya dengan kenikmatan manusia tentang rumah:

"Allah menjadikan untuk kamu rumah-rumah kamu sebagai tempat ketenangan." (an-Nahl: 80)

Rasulullah sendiri senang dengan rumah yang luas, dan digolongkan sebagai unsur kebahagiaan duniawi, dalam sabdanya :

"Empat hal yang membawa kebahagiaan, yaitu perempuan salehah, rumah yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang enak." (Riwayat Ibnu Hibban)

Rasulullah juga memerintahkan supaya rumah kita bersih, agar nampak syiar Islamnya dan merupakan tanda yang dapat membedakan seorang muslim dengan orang lain menurut penilaian agamanya, Sabda Rasulullah s.a.w.:

"Sesungguhnya Allah itu baik, Dia suka kepada yang baik. Dia juga bersih, suka kepada yang bersih. Dia juga mulia, suka kepada yang mulia. Dia juga dermawan, sangat suka kepada yang dermawan. Oleh karena itu bersihkanlah halaman rumahmu, jangan kamu menyerupai orang-orang Yahudi." (Riwayat Tarmizi)

Dan harapan Nabi tentang rumah sering di ucapkan dalan Do’anya yaitu:

"Ya Allah! Ampunilah dosaku, luaskanlah rumahku, berilah barakah dalam rezekiku! Kemudian beliau ditanya: Mengapa doa ini yang banyak engkau baca, ya Rasulullah? Maka jawab Nabi: Apa ada sesuatu yang lain yang kamu cintai?" (Riwayat Nasa'i dan Ibnu Sunni)

Maka banyak orang berusaha memperindah lingkungan rumahnya agar nampak asri diantaranya dengan menghiasi tanaman, melengkapi pernik-pernik dan berbagai macam ukiran tentunya yang tidak menyimpang dari aturan Agama Islam.

Hukum Mengoleksi Patung

Ukiran berupa patung sering di jadikan penghias rumah yang di tempatkan di pojok-pojok ruangan atau di sekitar halaman rumah. Memang indah dan akan terasa manis serta menambah nyaman bagi penghuninya, bahkan sampai-sampai di jaga jangan sampai rusak dan di rawat, kemudian bagaimana Islam melihat ini ?

Agama Islam mengharamkan patung, seperti patung manusia dan binatang. Tingkat keharaman itu akan bertambah bila patung tersebut merupakan bentuk orang yang diagungkan, seperti raja, para Nabi atau berbentuk sesembahan para penyembah berhala, semisal sapi atau gajah. Maka yang demikian itu tingkat keharamannya semakin kuat sehingga kadang-kadang sampai pada tingkat kafir atau mendekati kekafiran, dan orang yang menghalalkannya dianggap kafir. Dan Rosulullah SAW melarang bekerja sebagai tukang pemahat patung, sekalipun dia membuat patung itu untuk orang lain.:

"Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya nanti di hari kiamat, yaitu orang-orang yang menggambar gambar-gambar ini. Dalam satu riwayat dikatakan: Orang-orang yang menandingi ciptaan Allah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Dan Rasulullah s.a.w. memberitahukan juga dengan sabdanya:

"Barangsiapa membuat gambar (patung) nanti di hari kiamat dia akan dipaksa untuk meniupkan roh padanya; padahal dia selamanya tidak akan bisa meniupkan roh itu." (Riwayat Bukhari)

Kemudian bagi kolektor patung dan suka menyimpan/memajangnya di dalam rumah, sangat tidak di perbolehkan. Sebab adanya patung menyebabkan Malaikat akan menjauh dari rumah dan enggan masuk, padahal Malaikat akan membawa rahmat dan keridhaan Allah untuk isi rumah tersebut. Karena sama saja pemiliknya menyerupai orang kafir, sebab mereka (kafir) biasa meletakkan patung dalam rumah-rumah untuk diagungkan. Maka Islam melarang keras seorang muslim mengoleksinya. Sabda Rosulullah...

"Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang di dalamnya ada patung." (Riwayat Bukhari dan Muslim )

Ada sebahagian orang, berpendapat bahwa itu hanya berlaku pada zaman jahiliyah atau jaman sebelum manusia mengenal tuhan dan penyembahan berhala, adapun sekarang tidak ada lagi berhala. Pendapat tersebut tidak benar, kerana pada zaman kita sekarang ini masih ada orang yang menyembah berhala dan menyembah sapi atau binatang lainnya. Dan itu tidak biasa di pungkiri seperti dalan Surat Nuuh., penyebutan patung-patung ini telah ada :

“Dan mereka berkata: “Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian dan jangan pula sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwaa’, Yaghuuts, Ya’uuq dan Nasr.” Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia).” (Nuuh:23-24)

Diperkuat oleh Hadits yang menunjukkan bahwa patung-patung ini adalah penggambaran untuk mewakili orang-orang shalih yang selalu di agungkan, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala:

Beliau (Ibnu ‘Abbas) mengatakan: “Ini adalah nama-nama orang-orang shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, syaithan membisikkan pada kaum mereka agar mendirikan patung-patung di majelis-majelis yang biasa digunakan oleh orang-orang shalih tersebut dan agar menamakan patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka kaum itu pun melakukannya dan ketika itu patung-patung tersebut belum disembah, sampai ketika generasi itu telah tiada dan ilmu telah dihapus, patung-patung itu pun disembah.”

Kelemahan akal manusia kadang menyebabkan menerima sesuatu yang tidak masuk akal alias salah, sehingga orang yang mengaku beradab dan cendekiawan pun masih ada yang mempercayai hal-hal yang berhubungan dengan lembah kebatilan, yang sebenarnya hal ini tidak dapat diterima oleh akal orang buta huruf sekalipun.
Bahkan masih ada orang yang menggagungkan patung-patung tersebut sebagai jimat, seperti memasang kepala hewan atau lainnya untuk menangkal jin. Maka dengan demikian, keharamannya menjadi berlipat ganda kerana bergabung antara haramnya jimat dan haramnya patung

Islam jauh-jauh telah mengantisipasi hal itu sehingga mengharamkan segala sesuatu yang dapat menggiring kebiasaan tersebut kepada sikap keberhalaan, atau yang di dalamnya mengandungi unsur-unsur keberhalaan. Kerana itulah Islam mengharamkan patung.

Islam memerintahkan kepada seluruh manusia agar beribadah kepada Allah semata dan menjauhkan menyembah selain Allah, baik berupa para wali atau orang-orang shalih, yang biasanya diabadikan dalam bentuk patung-patung, gambar-gambar, kuburan-kuburan atau yang lainnya yang akan menjerumuskan kepada kesyirikan.

Seruan Islam ini ada sejak dahulu, sejak Allah mengutus para Rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia. Seperti surat Al-Qur’an yang berbunyi:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut itu.” (An-Nahl:36)

Thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah dalam keadaan ridha. Dan di pererkuat dengan Hadist Rasulullah yang telah memerintahkan ‘Ali bin Abi Thalib:

“Jangan engkau biarkan sebuah patung pun kecuali engkau hancurkan dan jangan pula engkau biarkan kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan (dengan tanah).” (HR. Muslim)

Dan dalam suatu riwayat lain: “Dan jangan engkau biarkan sebuah gambar pun kecuali engkau hapus.” (HR. Muslim)

Islam tidaklah mengharamkan sesuatu kecuali padanya ada bahaya yang mengancam agama, akhlak dan harta manusia. Orang Islam yang sejati adalah orang yang tanpa berfikir panjang langsung menerima perintah Allah dan Rasul-Nya meskipun belum mengerti sebab atau alasan perintah tersebut. Islam melarang patung karena banyak mendatangkan kemudorotan, seperti :

Merusak aqidah dan peribadahan. Karena mereka menyembah patung dan mengabaikan sesembahan yang sesungguhnya yaitu Allah SWT. Dan yang paling bahaya adalah merusak akhlak generasi muda, karena mengagungkan atau mengidolakan patung dari seseorang. Membelanjakan harta di dalam kebathilan karena mereka berusaha menghadirkan patung berapapun nilai harganya hanya untuk di sembah.

Patung yang Diperbolehkan

Islam tidak melarang orang untuk berkreasi lewat seni patung tapi ada batasanya seperti patung pohon, tempat-tempat suci seperti Ka’bah, dan Masjidil Aqsha serta masjid-masjid yang lain, karena kesemuanya itu kosong dari gambar manusia atau hewan yang mempunyai ruh. Rosul Bersabda , seperti di kisahakan ketika ucapan Ibnu ‘Abbas:

“Bila engkau harus menggambar atau membuat patung maka buatlah (gambar) pohon dan apa-apa yang tidak mempunyai ruh.” (HR. Al-Bukhariy)

Juga diperbolehkannya bagi anak-anak perempuan untuk bermain dengan boneka dari kain perca yang berbentuk bayi kecil, sehingga anak-anak itu bisa memakaikan baju padanya, memandikan atau menidurkannya. Hal ini dapat menjadikan anak-anak ini belajar mendidik dan memelihara anak-anak setelah nantinya mereka menjadi ibu. Sedangkan dalilnya adalah ucapan ‘A`isyah:

“Aku bermain-main boneka di sisi Nabi.” (HR. Al-Bukhariy)

Andaipun terpaksa diperbolehkan patung yang dipotong kepalanya sehingga tidak menggambarkan makhluk bernyawa lagi tetapi seperti benda mati. Malaikat Jibril berkata kepada Rasulullah mengenai gambar: “Perintahkanlah orang untuk memotong kepala gambar itu.”

Bagi penggemar patung, begitulah perintah Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Kita tidak punya pilihan untuk mengingkari, sebagai manusia beriman tentunya aturan tersebut dapat di jadikan pelajaran karena Islam sebelum kita ada sudah membuat aturan-aturan yang abadi sampai akhir jaman nanti dan itu tidak bisa di rubah satu kalimatpun seperti halnya kita merubah undang-undang.

Senin, 05 Juli 2010

Kedudukan Anjing Dalam Islam



Anjing adalah tergolong binatang buas, tapi banyak orang yang menyukai dengan berbagai macam alasan. Begitu seringnya kita melihat orang yang memelihara anjing. sebagian umat Islampun masih banyak memelihara hewan yang jelas-jelas haram dan najis. Memang kadang anjing bertingkah sangat lucu dan menggemaskan, bahkan kalau di latih dengan sungguh-sungguh akan bermanfaat. Tetapi Islam punya pandangan lain tentang binatang yang satu ini.

Kemudian kenapa anjing di haramkan oleh Islam?, dalam ayat Al-Qur’an tidak di sebutkan secara jelas, seperti dalam surat Al-Maidah ayat 3 hanya menjelaskan tentang daging babi. Begitu juga dengan kisah Ashhabul Kahfi yang membawa anjing dalam persembuyiannya. Bahkan telah dijamin oleh Allah untuk masuk surga, karena setia menjaga tuan mereka. Namun, kebanyakan orang Islam selalu menghindari anjing karena dianggap sebagai binatang najis, meskipun yang dimaksud najis hanyalah air liurnya. Nabi sendiri, bahkan pernah memberikan minum seekor anjing dengan alas kakinya (sepatu).

Tetapi di samping itu ada hadist yang lain yang menceritakan kenajisan air liur anjing seperti berikut ini:

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,`Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian, maka cucilah 7 kali. (HR Bukhari 172, Muslim 279, 90).

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,
`Sucikan wadah kalian yang dimasuki mulut anjing adalah dengan mencucinya 7 kali." Dan menurut riwayat Ahmad dan Muslim disebutkan salahsatunya dengan tanah."
(HR Muslim 279, 91, Ahmad 2/427)

Baerati kalau melihat hadist tersebut air liur anjing itu najis, bahkan levelnya najis yang berat (mughallazhah). Sebab untuk mensucikannya harus dengan air tujuh kali dan salah satunya dengan menggunakan tanah. Lalu bagaimana dengan kenajisan tubuh anjing, banyak ulama mengatakan bahwa karena air liur itu bersumber dari tubuh anjing, maka otomatis tubuhnya pun harus najis juga. Sangat tidak masuk akal kalau kita mengatakan bahwa wadah air yang kemasukan moncong anjing hukumnya jadi najis, sementara tubuh anjing sebagai tempat munculnya air liur itu kok malah tidak najis.

Sebagai contoh, di dalam Al-Quran tidak pernah disebutkan bahwa dalam sehari semalam kita wajib shalat sebanyak lima kali dan 17 raka'at? Bukankah di dalam Al-Quran juga tidak disebutkan najisnya (maaf) kotoran manusia dan juga air kencing? Lalu kalau tidak disebutkan di dalam Al-Quran, apakah kita akan bilang bahwa air kencing dan kotoran manusia itu suci boleh dimakan? Dan apakah kita akan mengatakan bahwa kalau seseorang habis buang air kecil dan besar, boleh langsung solat hanya karena di dalam Al-Quran tidak disebutkan kenajisannya?

Tentunya dalam memahami aturan Islam, kita tidak hanya melihat kepada Al-Quran saja tanpa melihat kepada sunnahnyah. Kufur kepada sunnah sama saja artinya dengan kufur kepada Al-Quran. Yang berarti kufur juga kepada Allah SWT.

Kemudian bagaimana Kisah Ashabul Kafi yang menghuni gua dan memiliki anjing?, sama sekali tidak ada kaitannya dengan hukum najisnya anjing. Ada beberapa alasan mengapa di katakan demikian.

Pertama, mereka bukan umat nabi Muhammad SAW, karena kisahnya jauh sebelum Nabi ada. Maka syariat yang turun kepada mereka tidak secara otomatis berlaku buat kita. Kecuali ada ketetapan hukum dari Rasulullah SAW.

Kedua, kisah itu sama sekali tidak memberikan informasi tentang hukum tubuh anjing, apakah najis atau tidak. Kisah itu hanya menceritakan bahwa di antara penghuni gua, salah satunya ada anjing.

Jangan ambil resiko akibat rumah kita ketempatan anjing karena lebih banyak merugikan di banding untungnya. selain itu amalan baik yang selama ini kita peroleh sedikit demi sedikit akan terkikis habis dan tentunya akan menghambat memperoleh ridho Allah SWT, beberapa sumber hadist yang bisa di jadikan rujukan yaitu :

Pertama :

Hadits yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية

“Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”

Ibnu Sirin dan Abu Sholeh mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

إلا كلب غنم أو حرث أو صيد

“Selain anjing untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman atau untuk berburu.”

Abu Hazim mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كلب صيد أو ماشية

”Selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga hewan ternak.” (HR. Bukhari)
(Bukhari: 46-Kitab Al Muzaro’ah, 3-Bab Memelihara Anjing untuk Menjaga Tanaman)

Kedua :

Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِى نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ

“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh).

Ketiga :

Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ

“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh). ‘Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan, “Atau anjing untuk menjaga tanaman.”

Keempat :

Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا أَهْلِ دَارٍ اتَّخَذُوا كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَائِدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِمْ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ

“Rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh).

Sangat jelas bahwa memelihara anjing dihukumi haram bahkan perbuatan semacam ini di golongkan dalam dosa besar -Wal ‘iyadzu billah-. Karena seseorang yang memelihara anjing selain anjing yang dikecualikan untuk menjaga tanaman (seperti disebutkan dalam hadits-hadits di atas), maka akan berkurang pahalanya dalam setiap harinya sebanyak 2 qiroth (satu qiroth = sebesar gunung Uhud).

Dalam Islam memelihara anjing boleh-boleh aja, terutama bila digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Seperti untuk berburu, mencari jejak dan sebagainya. Bahkan dibolehkan memakan hewan hasil buruan anjing seperti yang tertulis dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 4 :

Mereka menanyakan kepadamu, "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah, "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan oleh binatang buas yang telah kamu ajari dengan melatihnya untuk berburu; kamu mengajarinya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.(QS. Al-Maidah: 4)

Yang dimaksud dengan binatang buas adalah yang telah dilatih untuk berburu. Islam selalu meletakkan segala hal pada tempatnya yang seimbang dan benar sehingga tidak mengharamkan anjing. Akan tetapi, Islam membuat syarat-syarat khusus sehingga bibit penyakit yang mungkin dibawanya tidak menular kepada manusia. Di antara syarat-syarat tersebut antara lain:

Anjing yang dipelihara harus anjing yang sudah terlatih, terdidik, bersih dan tidak terjangkit penyakit. Memelihara bukan untuk kesenangan atau main-main.dan Memelihara untuk tujuan tertentu, seperti untuk menjaga rumah atau untuk berburu.

Selasa, 29 Juni 2010

Gangguan Jiwa atau Orang Gila

.
Rambut acak – acakan, badan tak terurus, kumal, tanpa pakaian, berjalan dengan kekehan tanpa sebab sambil menggaruk – garukkan tangan ke kepala. Itu yang kita sering lihat di jalan atau di keramaian pasar. Melakukan sesuatu di luar kewajaran, di luar apa yang menjadi kebiasaan, norma, atau aturan orang kebanyakan. ini definisi terumum mengenai gila.

Apa pun reaksi spontan Anda, itulah cerminan persepsi Anda terhadap orang yang sakit jiwa. Penyakit jiwa, sampai saat ini masih dianggap sebagai penyakit yang memalukan, menjadi aib bagi si penderita dan keluarganya. Masyarakat kita menyebut penyakit jiwa pada tingkat yang paling kronis, seperti hilang ingatan, dengan sebutan yang sebenarnya sangat kasar seperti: sinting, otak miring atau gila (istilah yang menurut seorang psikolog sudah tidak dipakai lagi dalam dunia psikologi) serta sebutan-sebutan kasar lainnya.

Gila yang saya maksud disini adalah Gila dalam konotasi yang sebenarnya. Gila yang dianggap menjijikan, gila yang dijauhi masyarakat, gila yang membuat banyak orang menunjukan pandangan jengahnya terhadap sesuatu. Bukan gila yang di gunakan sebagai parameter keunikan sesuatu seperti : “Gila lu, yang bener?”

Orang-orang sakit jiwa yang sering kita lihat berkeliaran di jalan-jalan, di pasar-pasar dan di keramaian, tentunya mereka juga punya keluarga. Namun, mungkin karena faktor ekonomi, sosial atau faktor lainnya, mereka tidak dirawat dan ditelantarkan oleh keluarganya. Akibatnya, kondisinya semakin parah sampai tidak mungkin bisa disembuhkan lagi. Kalaupun bisa mungkin sangat sulit dan memakan waktu lama. Dan masyarakat pun menganggapnya sebagai manusia hina, kotor dan tak berharga, sampah sosial yang hanya pantas jadi bahan tertawaan, cemoohan dan hinaan. Tragis nian nasib mereka.

Memang kehidupan modern dewasa ini telah tampil dalam dua wajah yang antagonistik. Di satu sisi modernisme telah berhasil mewujudkan kemajuan yang spektakuler, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Di sisi lain, ia telah menampilkan wajah kemanusiaan yang buram berupa kemanusiaan modern sebagai kesengsaraan rohaniah. Modernitas telah menyeret manusia pada kegersangan spiritual. Ekses ini merupakan konsekuensi logis dari paradigma modernisme yang terlalu bersifat materialistik dan mekanistik, dan unsur nilai-nilai normatif yang telah terabaikan. Hingga melahirkan problem-problem kejiwaan yang variatif.

Kemudian bagaimana pandangan ajaran Islam tentang orang gila,? tentu saja mereka di bebasakan dari segala kewajiban perintah Allah.SWT seperti larangan menjalankan Hukum. Seperti salah satu contoh kisah pada jaman Nabi yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh r.a berkata :

"Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah saw. saat itu beliau berada di masjid. Laki-laki itu memanggil beliau, 'Wahai Rasulullah, aku telah berzina!' Namun Rasulullah saw. berpaling darinya, sehingga ia mengulangi pengakuannya sampai empat kali. Setelah ia bersaksi atas dirinya sebanyak empat kali persaksian Rasulullah memanggilnya dan bertanya, 'Apakah engkau gila?' Ia menjawab, ' Tidak!' 'Apakah engkau sudah menikah?' tanya beliau. 'Sudah!' katanya. Maka Nabi saw. berkata, 'Bawa dia dan rajamlah'," (HR Bukhari [V/68]).

Maka :

1. Apabila orang gila laki-laki ataupun perempuan terkena hukum hudud maka hukuman tidak dijalankan atasnya. Karena pena telah diangkat atasnya hingga ia sembuh. Oleh karena itulah Rasulullah saw. bertanya kepada laki-laki tersebut, "Apakah engkau gila?"
2. Di antara para sahabat yang memutuskan hukum ini ialah Ali bin Abi Thalib r.a dan disetujui oleh Umar r.a.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas r.a, ia berkata,

"Dihadapkan kepada Umar seorang wanita gila yang berzina. Beliau bermusyawarah dengan beberapa orang untuk memutuskan hukumnya. Umar memerintahkan agar wanita itu dirajam. Lalu wanita itu dibawa dan kebetulan melintas di hadapan ALi bin Abi Thalib r.a. Beliau bertanya, 'Ada apa dengan perempuan ini?' Mereka menjawab, 'Ia adalah perempuan gila dari bani Fulan telah berzina. Umar memerintahkan agar ia dirajam.' Ali berkata, 'Lepaskanlah ia.' Kemudian Ali mendatangi Umar dan berkata, 'Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau ketahui bahwa pena telah diangkat atas tiga macam orang: atas orang gila hingga ia sembuh, atas orang tidur hingga bangun, atas anak kecil hingga ia baligh.' Umar menjawab, 'Tentu saja.' Ali berkata, 'Kalau begitu bebaskan ia.' Umar berkata, 'Ya, bebaskan ia.' Maka Ali pun bertakbir'."Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Ali berkata, "Tidakkah engkau ingat bahwa Rasulullah saw. bersabda, 'Diangkat pena atas tiga orang. orang gila yang tidak beres akalnya hingga ia sembuh, orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh'." Umar menjawab, "Benar!" Ali berkata, "Kalau begitu bebaskanlah!" (Shahih, HR Abu Dawud [4399]).

Maka sangat tidaklah pantas apabila kita mengejek atau memperlakukan orang Gila, seandainya kita tidak suka janganlah kita menghinanya. Mereka seperti itu bukan karena keinginannya. Lebih karena kondisi atau memang sudah menjadi jalan hidupnya “qodar“.

Jumat, 25 Juni 2010

Kaum Homoseksual dan Lesbian

.
Islam memandang cinta sebagai fitrah dan anugerah manusia, dan merupakan hubungan suci yang melekat di antara hati. Perasaan cinta dari segi zat dan bentuknya secara manusiawi sangat wajar untuk di cintai dan mencintai, dan perasaan ini sangat normal di miliki oleh setiap manusia. Jika memandang yang indah tidak bisa dipungkiri kalau itu indah dan itu tentu sudah ada yang mendesainnya dan dia adalah Allah SWT. Jika kita kagum kepada keindahan, maka akan tambah kagum kepada sang pencipta keindahan.

Cinta adalah merupakan sebuah amalan dan perasaan hati yang akan terwujud secara lahiriah, apabila kemunculan cinta tersebut sesuai dengan ridho Allah akan menjadi ibadah. Tetapi sebaliknya bila tidak sesuai ridho-Nya akan di golongkan menjadi perbuatan maksiat.

Banyaknya penyimpangan cinta seperti cinta terhadap sesama jenis dengan di dasari nafsu birahi, seperti munculnya sebutan Homo dan lesbian. Kata-kata itu sangat tidak asing di telinga kita dan sudah sangat umum serta dapat dimengerti dengan baik oleh setiap orang.

Menyukai sesama jenis, laki-laki mencintai laki-laki atau wanita mencinta wanita sangat tidak bisa dikatakan normal. Mencintai di sini bukan mencintai dalam arti persaudaraan, tapi mencintai secara birahi. Mungkin ada gangguan jiwa pada orang tersebut. Di kalangan homo, salah satu pasangan ada yang berperan sok jadi wanita alias banci, wadam, atau wanita jadi-jadian. Tapi tak jarang juga kaum homo ini adalah lelaki tulen yang memang dia lebih menyukai sesama laki-laki sebagai penyaluran hasratnya.

Di jaman yang mulai bergeser ke arah sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) sangat berpotensi untuk timbul berbagai penyakit kesusilaan. Nggak heran banget, karena pola hidup mereka yang bebas antara lawan jenis, bisa membikin jenuh juga. Aurat cewek-cowok diobral di mana-mana. Nggak ada sesuatu pun dalam dirinya yang dianggap privacy. Jadilah lama-lama mereka merasa bosan juga melihat pemandangan yang itu-itu melulu. Keindahan tubuh perempuan yang montok dan keindahan tubuh pria yang macho jadi nggak bikin minat lagi. Jadilah naluri seksual itu dilampiaskan ke sesama jenis, hiiiii…naudzhubillah.

Homoseksual dan Lesbian adalah sebuah pengingkaran terhadap hakikat alami dan utama dari makhluk hidup yaitu berkembang biak, makhluk hidup itu jangankan manusia, tumbuhan saja berkembang biak, meski caranya tentu berbeda dengan manusia. Bayangkan apabila sebagian besar makhluk hidup terutama manusia di dunia ini adalah homoseksual? Siapa yang akan melanjutkan keturunan? Darimana bisa lahir generasi baru yang kemudian akan meneruskan eksistensi manusia di alam ini jika tak ada percampuran antara dua jenis kelamin berbeda?

Allah SWT telah menciptakan manusia itu dari dua jenis, yakni laki-laki dan wanita. Tidak ada jenis ketiga. Dalam proses penciptaan itu manusia dilengkapi dengan potensi-potensi kehidupan salah satunya adalah nafsu birahi. Yang laki-laki senang terhadap perempuan, begitupun sebaliknya. Jadi kalau ada orang yang sama sekali tidak punya nafsu birahi, berarti masih diragukan keaslianya sebagai manusia.

Dorongan seksual pada seseorang merupakan reaksi dari faktor eksternal bila antena indera menangkap rangsangan berupa gambar, cerita porno dan penampilan yang menyentuh sayaraf seks. Makanya, bila nggak disalurkan bisa mengakibatkan kegelisahan jiwa yang ujung-ujungnya mencari tempat aman untuk ngelakuin anuan.....

Jadi berdasarkan sunatullah ini, otomatis manusia yang berlainan jenis kemudian hidup sebagai makhluk heteroseksual, yakni saling tertarik sama lawan jenis, sehingga bila ada orang yang cuma bisa nempel dengan sesama jenis, jelas ini adalah kelainan yang sangat berbahaya. Bila dibiarkan hidup dan berkembang, alamat murka Allah tak mustahil terjadi seperti apa yang pernah dialami kaum Nabi Luth. Naudzu billahi min dzalik!

Homo atau liwath itu sudah terjadi sejak zaman Nabi Luth. Ketika itu Allah SWT sudah memberi peringatan agar mereka para pendosa itu segera bertaubat. Bukannya tobat, eh… malah mereka naksir malaikat yang menjelma menjadi manusia yang tampan dan bertamu ke rumah Nabi Luth. Karena rasa tanggung jawabnya terhadap kaumnya sampai nabi Luth menawarkan putri-putrinya untuk mereka peristri sebagai ganti tamu-tamuya, karena mengkawatirkan dirinya dan tamunya dari aib yang sangat jelek sebagaimana yang dikisahkan dalam surat Hud ayat 78 – 80.

"Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata, ‘Hai kaumku, inilah puteri-puteriku mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?"

Mereka menjawab :

"Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap puteri-puterimu, dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki’. Luth berkata, ‘Seandainya aku mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan)"

Jelas saja Allah murka dengan manusia jenis ini. Adzab Allah berupa dibaliknya bumi yang atas menjadi di bawah dan yang bawah menjadi di atas, kemudian dijatuhkanNya batu dari tanah yang terbakar menghunjami kaum pendosa itu. Naudhubillah. Allah Swt. telah berfirman yang artinya :

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,” (QS Huud [11]: 82)

Di surat lain Allah Swt. juga berfirman dalam surat Al-Anbiyaa’ [21]: 74)

“Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik”

Di masa Rasulullah dan para khalifah penggantinya, hukum bagi homoseks adalah bunuh. Ya, hukuman yang bakal dikenakan kepada kaum homo dan lesbian ini adalah dibunuh (jika tidak mau disadarkan). Imam Syafi’i menetapkan pelaku dan orang-orang yang ‘dikumpuli’ (oleh homoseksual dan lesbian) wajib dihukum mati, sebagaimana keterangan dalam hadis, Rasulullah saw. bersabda,

“Barangsiapa yang mendapatkan orang-orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (praktik homoseksual dan lesbian), maka ia harus menghukum mati; baik yang melakukannya maupun yang dikumpulinya.” (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Baihaqi). (dalam Zainuddin bin Abdul ‘Aziz Al Malibaary, Irsyaadu Al ‘ibaadi ilaa Sabili Al Risyaad. Al Ma’aarif, Bandung, hlm. 110)

Seks oral yang mereka biasa lakukan pun memiliki resiko yang tinggi bila tidak mengindahkan kebersihan mulut dan tubuh. Mulut dan tangan yang kotor bisa membawa virus, bakteri, dan kuman penyebab penyakit lainnya masuk kedalam tubuh. Penyakit kelamin seperti herpes pun bisa tertular lewat cara ini. Karena biasanya kaum lesbian suka memainkan tangannya ke daerah alat vitalnya

Resiko terjadinya kerusakan alat vital dan organ seksual lainnya akibat penggunaan alat Bantu dengan tidak benar dan berlebihan bisa mengakibatkan kerusakan yang ujung-ujungnya penyakit mematikan.

Maka kita sebagai manusia yang normal harus bisa menjaga diri jangan sampai salah pilih berteman karena biasanya orang seperti itu susah sekali di kenali, kecuali oleh kelompoknya. Dari Ayat tersebut di atas sangatlah jelas betapa murkanya Allah terhadap golongan kaum Homo dan Lesbian. Dan itu wajib hukumya di bunuh. Tetapi di jaman sekarang ini sangat tidak mungkin itu di lakukan, andaikan tetap di laksanakan hukum tersebut maka akan berbondong-bondong Negara di seluruh dunia akan mengecamnya sebagai pelanggaran HAM berat. Walhasil, semakin bebas merajalela yang namanya kaum homoseksual dan lesbian

Peran kita sebagai umat muslim yang bisa di lakukan untuk memperbaiki umat manusia adalah dengan mengingatkan lewat berdakwah. Karena, hukum Islam tidak bisa diterapkan secara parsial atau setengah-setengah saja. Mari bersama-sama bergerak untuk menyadarkannya tentang bahaya perbuatan laknat tersebut. Karena sesungguhnya inilah biang kerok kerusakan yang banyak dipuja-puja masyarakat dunia. Homosek dan Lesbian hanya satu dari bejibun bentuk maksiat.

Islam saja yang memberi solusi sempurna bagi setiap permasalahan kehidupan termasuk dalam hal homoseksual dan lesbian ini. Dalam sistem yang jauh dari Islam seperti saat ini, tak ada yang bisa kita lakukan kecuali mendekatkan diri kepada Allah dan memperbayak beramal sholeh dan selalu menetapi pedoman kita yaitu Al-Qur’an dan sunnah Rosul.

Rabu, 02 Juni 2010

WARIA = Wanita Pria

.
Gaya yang kenes, centil dengan tubuh ramping rambut panjang terurai berbalut busana feminim nampak seksi, dihiasi asesoris yang tidak kalah menariknya dengan wanita pada umumnya dengan jalan melenggak lenggok seperti pragawati. Itulah prilaku Waria “ Wanita Pria”. Banyak cerita tidak enak mengenai waria ini, kadang sebagaian orang membencinya dengan mencibir bahkan memperlakukan tidak sewajarnya sebagai manusia dan selalu di pandag kotor. Tetapi tidak sedikit yang merasa iba atau terharu.

Waria adalah suatu bentuk kejadian yang marak di Indonesia bahkan sudah terorganisir. Di berbagai sudut kehidupan bahkan di layar televisi sering kali kita diperlihatkan tontonan yang menyajikan waria dengan gaya khasnya. Bahkan sudah menjadi keharusan kalau tanpa kehadiaran waria acara tersebut tidak diminati pemirsanya.

Ini merupakan sajian tontonan yag dipaksakan. Padahal prilaku mereka adalah perbuatan yang keliru, yaitu menyalah gunakan kodrat manusia yang ada, dan juga karena waria adalah sebuah prilaku menyimpang yang dianggap jijik dan jorok oleh sebagaian masyarakat. Selain itu praktek waria ini juga sudah menyalahi kaidah-kaidah moral yang berlaku di dalam masyarakat dan agama (Islam) tentunya. Dimana di dalam kaidah-kaidah moral, perempuan itu ada batasan-batasannya, begitu pula laki-laki. Jadi sangat tidak etis jika seseorang laki-laki tampil di depan publik dengan berpakaian atau bergaya perempuan.

Pengertian Waria dalam Islam adalah seseorang yang berkelamin ganda, nah orang ini dalam fiqih, mengenai shalat ia dapat mengimami perempuan tetapi tidak dapat mengimami laki-laki. Fenomena yang sekarang ini bahwa laki-laki yang menyerupai perempuan atau perempuan yang menyerupai laki-laki sudah jelas dibahas, hukumnya dilaknat Allah. Tetapi seandainya yang menyerupai waria adalah karena penyakit penyembuhanya adalah dengan kesadaran diri bahwa dirinya adalah laki-laki.

Dalam berbagai diskusi masalah waria tidak mendapatkan porsi yang cukup malah kurang sekali dibanding dengan hukum-hukum lainya, kalah dengan soal kelompok-kelompok islam yang di anggap sesat. Padahal fenomena ini sudah sangat menjamur bahkan dimana-mana selalu ada waria dan kebanyakan bukan factor bawaan genetic keturunan melainkan waria jadi-jadian yang bertebaran di jalanan.

Kejadian ini bukan terjadi pada saat ini saja sejak zaman Nabi-nabi dahulu, fenomena orang lelaki memyerupai perempuan itu sudah ada. Bahkan beberapa hadits sangat keras melaknatnya. Salah satunya berbunyi :

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ اْلمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَاْلمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah melaknat orang laki-laki yang menyerupai perempuan dan orang perempuan yang menyerupai laki-laki” (H.R. Bukhari)

Pada waktu itu datang seorang sahabat kepada Nabi bersama seorang waria. Saat itulah Nabi bersabda sebagaimana hadits di atas. Saat itu Nabi ditanya seorang shahabat apakah dia harus dibunuh? Nabi menjawab agar ia diasingkan saja. Pengasingan diambil agar Ia selamat dari cemoohan dan perlakuan diskriminasi dari masyarakat Arab yang memang keras saat itu. Kedua, waria yang diasingkan tersebut adalah lelaki yang memang sengaja mengubah dirinya menjadi wanita. Bukan faktor bawaan sejak kecil yang di luar kontrol dirinya. Inilah yang dikecam keras oleh Islam. Ketiga, pelarangan Nabi tersebut sebagai upaya menjaga keberlangsungan kehidupan manusia (hifdh al-nasl). Bagaimana jadinya jika seluruh pria di muka bumi ini menjadi waria? Mungkin kelangsungan hidup manusia akan terputus, karena proses keturunan akan macet.

Penyimpangan seksual seperti homoseksual sudah ada sejak zaman Nabi Luth, dan ALLAH S.W.T mengabadikan kisah kaum Luth itu di dalam Al-Qur’an.

“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika ia berkata pada kaumnya: mengapa kamu mengerjakan perbuatan Fahisyah (berzina, homoseksual) itu sedang kamu melihat (Nya)?”

Dan lanjutan ayat itu adalah, ALLAH S.W.T mengingatkan lebih tegas,

“Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafasmu, bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatan),” (Qs An-Naml:55).

Memang ada orang yang sengaja menjadi waria karena semacam kodrat yang datang dengan sendirinya, tanpa dibentuk. Penentangan hadist tersebut terhadap wanita pria justru pada mereka yang merubah keadaannya menjadi waria dengan sengaja dan sadar. Karenanya, waria yang lahir secara naluriah tanpa sengaja dibentuknya, tidak termasuk dalam hadist tersebut

Lain halnya dengan laki-laki yang sengaja merubah dirinya menjadi perempuan, apalagi merubahnya dengan alasan ekonomi dan menjadi PSK seperti yang banyak kita jumpai di berbagai sudut kota. Seperti halnya yang diserukan oleh Nabi. Tentu saja terapi tersebut tidak dapat dilakukan dengan sendirinya, tetapi memerlukan bantuan dari masyarakat luas. Pengakuan masyarakat terhadap keberadaan dirinya sangat membantu proses terapi tersebut.

Dalam Al-Qur’an sendiri di katakan Maha besar Allah yang telah menciptakan alam semesta beserta isinya tanpa rasa letih. menciptakannya dengan sempurna tanpa kegagalan. yang menciptakannya saling berpasang-pasangan.
Allah -Ta'ala Berfirman :

سُبْحَانَ الَّذِي خَلَقَ الْأَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ وَمِنْ أَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ

"Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui." (QS Yaasiin : 36)

Jelas ayat tersebut menerangkan tentang "pasangan" umumnya bermakna laki-laki dan perempuan, atau jantan dan betina, ungkapan "maupun dari apa yang tidak mereka ketahui" dalam ayat di atas memiliki arti yang lebih luas. Dengan demikian Allah tidak menciptakan waria kalaupun ada itu adalah merupakan penyakit yang bisa di sembuhkan. Dan jangan berpura-pura jadi waria ingat Firman Alloh SWT :

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.(Q.S. At-Tiin [95]: 4-6)

Selama ini nasib kaum waria selalu terisolasi, termarjinalkan cenderung apatis, reaktif dan dalam melihat keberadaan kaum waria. Dalam keseharian kaum waria selalu dijejali dengan sangkaan buruk, hinaan, ejekan dan cacian yang menyebabkan kaum waria sendiri menyisih ke ruang-ruang marjinal (jalanan, daerah kumuh, tampat-tampat prostitusi)

Waria itu sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Kelamin ganda disebut khuntsa dan transeksualis/ bencong disebut mukhannats. Jika melihat pada sunnah Rasul, jelas sekali bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menghinakan harkat derajat kaum waria, baik yang khuntsa maupun yang mukhannats. Ada berbagai macam cara untuk penanganan kasus waria; misal, untuk penentuan status gender adalah berdasarkan kecenderungan paling dominan (baik fisik maupun psikis) dari waria bersangkutan. Berdasarkan hadits Nabi;

“Dikabarkan oleh ‘Ubaidillah bin Musa dari Israil dai ‘Abd Al-A’la bahwa dia mendengar Muhammad bin Ali bercerita kepada ‘Ali bahwa tentang seorang laki-laki yang mempunyai kelamin perempuan tentang bagaimana ia mendapat warisan, maka ia berkata “Melihat dari mana ia kencing” (H.R. Al-Darimy).

Dalam menangani kasus transeksualitas, hadist Nabi berikut bisa menjadi rujukan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Khurairah bahwa Nabi Muhammad SAW bertemu dengan seorang mukhannats yang telah dicelupkan kedua tangan dan kedua kakinya, kemudian orang yang mencelupkan mukhannats itu berkata:

”Hai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah menyerupai perempuan (bertingkah laku sebagaimana perempuan).” Nabi mengusirnya ke kota Naqi’ kemudian seorang itu bertanya; “ya Rasulullah, bolehkah saya membunuhnya?” Lalu Rasulullah pun menjawab: ”Sesungguhnya aku melarang untuk membunuh orang-orang yang shalat.” (H.R. Abu Dawud).

Dari hadits diatas tersirat bahwa mukahnnast adalah perbuatan terlaknat dan haram secara fiqih. Tapi meski begitu ia tetap memiliki hak asasi sebagai manusia, dan Rasulullah mengusir waria mukhannats itu dengan maksud terapi, suatu usaha edukatif agar si waria menyadari abnormalitas dirinya dan kemudian berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Upaya ini tentunya juga adalah tanggung jawab para psikolog, pemerintah, kaum agamawan (ulama) dan segenap lapisan masyarakat pada umumnya.

Seandainya agama sebagai factor utama mengapa seseorang menjadi homoseksual atau tidak. Karena menurut mereka pendidikan agama sejak dini akan memperkecil perkembangan homoseksual, pendapat ini sedikit menjadi pertanyaan besar dengan melihat kondisi masyarakat yang teguh memeluk agama, khususnya agama islam, mengapa masih terjadi penyimpangan?. Masalah sek dan jenis kelamin, islam menekankan pentingnya kesadaran diri terhadap peran jenis (Gender) sesuai jenis kelaminnya. Dengan upaya ini, perkembangan Psikoseksual anak sejak dini tetap berada dalam jalur normal, sehingga resiko penyimpangan seksual dapat di antisipasi.