Cari Blog Ini

Selasa, 13 Mei 2014

Celana Cingkrang

Semakin hari, rasanya semakin banyak orang yang bercelana cingkrang atau ngatung. Maksudnya memakai celana panjang tetapi di atas mata kaki, tidak melewati ke dua mata kaki. Di Ciracas misalnya, banyak remaja – remaja berseragam dengan celana cingkrang. Demikian juga di seputar Cipinang. Atau juga yang sering saya lihat di sekitar Cibubur - Munjul. Mereka memang rata – rata anak – anak sekolahan, baik SMP maupun SMA. Di tempat – tempat umum juga sama. Rupanya kesadaran berbusana yang benar sudah mulai dimengerti. Dugaan saya kalau di sekolahan memang akan lebih gampang, jika itu diterapkan sebagai aturan sekolah. Di luar institusi tentu akan berbeda, kecuali memang mempunyai pemahaman yang benar tentangnya.
Beberapa minggu yang lalu saya sibuk memendekkan celana. Ada dua potong celana saya yang saya kirim ke penjahit untuk dipendekkan. Bukan celana baru sih, tetapi celana yang sempat membuat saya risih. Sampai – sampai seorang teman berseloroh, “Sudah tua kok masih nambah terus tingginya ya Mas? Bukannya biasanya tumbuhnya ke samping? Tapi kok celananya dipendekin lagi.” Saya hanya mesem menanggapinya.

Ceritanya, itu celana memang sudah di atas mata kaki. Berhubung lingkar pinggang menyusut, setiap kali pakai selalu mlorot. Daripada repot – repot terus ngurusi celana (mengangkat dan menyingsingkan celana), maka keluarlah inisiatif dipendekkan saja. Sebenarnya waktu bikin dulu sudah dibuat di atas mata kaki, tetapi kenapa penjahitnya ketakutan kalau salah, hasilnya ngepress banget. Pas di atas mata kaki. Baru sekarang setelah dipotong lagi, nyaman pakainya. Meminjam istilah quran:hanii’an marii’a. Nggak segitunya…kali! Yah saking bahagianya, bercelana cingkrang.

Walau sudah bertambah banyak peminatnya, sejatinya masih banyak yang belum tahu atau keberatan dengan model cingkrang ini. Untuk itu, kali ini saya mencoba untuk menyajikan kembali dasar hukumnya. Dan sepanjang hemat saya inilah yang menjadi kendala khalayak.

Dari Ibnu Umar ra, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Barangsiapa memanjangkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat.” Kemudian Abu Bakar ra bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya sarungku melebihi mata kaki, kecuali aku menyingsingkannya.” Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, “Kamu bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.” (HR. Al-Bukhari dan sebagiannya diriwayatkan Muslim)

Hadits ini yang banyak dijadikan hujjah untuk boleh bercelana nglembreh; yang penting tidak sombong. Padahal kalau mau lebih cermat lagi, kunci hadits di atas adalah perkataan Abu Bakar menyingsingkan. Namun kalau masih bersikukuh asal tidak sombong bolehlah. Daripada bertengkar, coba kita tengok yang satu ini.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Suatu ketika ada seseorang shalat dengan memanjangkan kain sampai di bawah mata kaki. Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya, "Pergilah dan berwudhulah." Lalu ia pergi dan berwudhu. Kemudian ia datang dan Nabi bersabda, "Pergilah dan berwudhulah." Kemudian ada seorang laki-laki bertanya kepada beliau, "Ya Rasulallah, kenapa Anda menyuruhnya untuk berwudhu lalu Anda diamkan?" Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "Karena ia shalat dengan memakai kain sampai di bawah mata kaki; Sesungguhnya Allah tidak akan menerima shalat seseorang yang memakai kain sampai di bawah mata kaki." (HR. Abu Dawud dengan isnad Shahih sesuai syarat Muslim)

Nah, kalau sholatnya tidak diterima karena celana nglembreh, terus bagaimana? Padahal semua tahukan, sholat adalah amalan paling pol dan pertama ditanya nanti di hari Qiyamat. Gara – gara kita memakai pakaian nglembreh terus sholat gak diterima, wassalam sudah. Bagi yang penasaran boleh juga membaca komentar Imam al-Buwaithi dari al-Syafi’i dalam Mukhtasharnya. Ia berkata, “Isbal dalam shalat maupun di luar shalat karena sombong dan karena sebab lainnya tidak diperbolehkan. Ini didasarkan pada perkataan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu.” Wuih teges banget imam ini. Di sudut sana ada yang berkilah, kan kalau sholat dilinting (dinaikkan) celananya? Baik, kita baca yang satu ini.

Dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,"Kain (sarung/pakaian) seorang muslim adalah sampai pertengahan betis. Dan tidaklah berdosa jika ada di antara betis dan dua mata kaki. Adapun yang sampai di bawah kedua mata kaki, maka ia berada di neraka. Siapa yang menjulurkan kainnya di bawah mata kaki dengan sombong, maka Allah tidak akan melihatnya." (HR. Abu Dawud dengan isnad shahih)
Berhubung hadits ini masih ada kata – kata sombong, maka terkesan kurang afdhol. Karena akan mirip dengan yang atas. Sekarang kita simak yang singkat ini.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda,"Apa-apa yang berada di bawah mati kaki itu berada dalam neraka." (HR. Al-Bukhari).

Nah, kalau tiga hadits ini belum menyentuh hati, ya sudah. Gak apa – apa. Hidup adalah pilihan, dalam arti semua nanti akan dipertanggungjawabkan masing – masing. Tidak perlu kita geger masalah cingkrang ini, cukup tahu sama tahu. Kalau mau mengikuti ya syukur, kalau tidak ya diri sendirilah yang menentukan.  Bahkan Imam Muslim dalah Shahihnya menerangkan dengan tegas larangan/haramnya isbal (menjulurkan kain di bawah mati kaki) ini.
"Bab: Keterangan beratnya keharaman menjulurkan kain (di bawah mata kaki;- disebut Isbal-), mengungkit-ungkit pemberian, menjual barang dagangan dengan sumpah palsu adalah tiga golongan yang mereka tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat mereka dan menyucikan mereka, dan bagi mereka siksa yang pedih."

Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Tiga orang yang bakal tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat dan menyucikan mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih." Abu Dzar berkata, "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam membacanya sebanyak tiga kali". Abu Dzar berkata,"Kecewa benar mereka dan sangat merugi. Siapakah mereka itu ya Rasulallah?" Beliau menjawab, "Yaitu orang yang menurunkan kain di bawah mata kaki (musbil), orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya (al-Mannan), dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (HR Muslim)

Yang jelas kini saya tambah gembira sebab semakin banyak orang yang bercelana cingkrang. Artinya semakin banyak orang yang tahu ilmu dan kebenarannya bahwa itu adalah aturan dan hukum islam. Bukan punyanya para ekstrimis atau teroris yang memang ketahuan pada cingkrang celananya. Tapi itu adalah sunnah untuk para pria. Dan lebih senang lagi ketika dapat menyebarkan kebenaran ini kepada yang lainnya.

Semoga Allah paring manfaat dan barokah...

Jumat, 09 Mei 2014

Pakaian di Bawah Mata Kaki ( nglembreh )

Sobat muslim masikah anda di cemooh, diledek dan dihina ?. Tidak usah berkecil hati kita yang paham dan tau hukumya berpakaian diatas mata kaki libih takut masuk Neraka di banding cuma memikirkan omongan mereka. Dengan berpakaian cingkrang kita masih bisa bergaya dan tentunya tidak kalah dengan artis-artis top papan atas dunia.
Peringatan bagi kaum Mu’min laki-laki agar tidak memanjangkan (nglembrehno = Jawa) pakaiannya sampai menutup mata kaki.
إِزْرَةُ الْمُؤْمِنِ إِلَى أَنْصَافِ سَاقَيْهِ ,
“Pakaian mukmin sampai separoh betis”, demikian sabda Nabi tertulis dalam Hadist Ibnu Majah No. 3573 Kitabullibas.
Apabila pakaian Muslimah harus menutup mata kaki tapi Allah murka pada laki-laki yang memanjangkan pakaiannya sampai menutup mata kakinya. Pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat pada orang yang nglembrehno pakaiannya, celana, sarung, baju qomis dan sebagainya hingga menutupi mata kakinya.

Lebih tegas lagi Rasulullah s.a.w. mengancam orang beriman yang pakaiannya menutupi mata kaki: “Apa-apa yang di bawah mata kaki maka ke NERAKA!”.
3569 – حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، ح وحَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ، جَمِيعًا عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ الَّذِي يَجُرُّ ثَوْبَهُ مِنَ الْخُيَلَاءِ، لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
__________
[حكم الألباني] صحيح
… sesungguhnya Rasulalloh s.a.w bersabda: “Sesungguhnya orang yang memanjangkan pakaiannya sampai mata kaki, Allah tidak melihat padanya pada hari kiamat”.
3571 – حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: مَرَّ بِأَبِي هُرَيْرَةَ فَتًى مِنْ قُرَيْشٍ يَجُرُّ سَبَلَهُ، فَقَالَ: يَا ابْنَ أَخِي إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ مِنَ الْخُيَلَاءِ، لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
__________
[حكم الألباني] حسن صحيح
… Abi hurairah meriwayatkan: “Seorang pemuda Quraish lewat di depan Abi Hurairah, ia melembrehkan pakaiannya, Maka Abi Hurairah berkata: “ Wahai saudaraku, sesungguhnya saya mendengar Rasulallah s.aw. bersabda: “Barang siapa melembrehkan pakaiannya termasuk sombong, Allah tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat”.
3572 – حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ مُسْلِمِ بْنِ نُذَيْرٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَسْفَلِ عَضَلَةِ سَاقِي – أَوْ سَاقِهِ – فَقَالَ: «هَذَا مَوْضِعُ الْإِزَارِ، فَإِنْ أَبَيْتَ فَأَسْفَلَ، فَإِنْ أَبَيْتَ فَأَسْفَلَ، فَإِنْ أَبَيْتَ فَلَا حَقَّ لِلْإِزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِ» …
__________
[حكم الألباني] صحيح
… Hudhaifah meriwayatkan: Rasulullah s.a.w. mengenakan pakaian di bawah daging betisnya – maka beliau bersabda: Inilah posisi pakaian, jika keberatan boleh lebih bawah, jika keberatan boleh lebih bawah lagi, jika masih keberatan maka jangan sungguh-sungguh pakaian pada mata kaki”.
3573 – حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قُلْتُ لِأَبِي سَعِيدٍ: هَلْ سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا فِي الْإِزَارِ؟ قَالَ: نَعَمْ، سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِزْرَةُ الْمُؤْمِنِ إِلَى أَنْصَافِ سَاقَيْهِ، لَا جُنَاحَ عَلَيْهِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ، وَمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فِي النَّارِ» . يَقُولُ ثَلَاثًا: «لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا»
__________
[حكم الألباني] صحيح

… saya (Abdirohman bertanya pada ayahku Said: Adakah ayah mendengar sesuatu dari Rasulillah s.a.w. sesuatu tentang pakaian? Said menjawab: “Ya, saya mendengar Rasulalloh s.a.w bersabda: “Pakaian Mu’min sampai separoh betis, tidak dosa baginya diantara betis dan dua mata kaki, apa-apa yang di bawah mata dua mata kaki ke neraka”. Nabi bersabda tiga kali: “Allah tidak melihat pada orang yangmelembrehkan pakaiannya karena itu sombong”.