.
Melaksanaka ibadah haji adalah merupakan rukun Islam yang ke lima, dan salah satu kewajiban dalam Islam, seperti firman Allah dalam al-Quran:
"…Mengerjakan haji itu adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (ke-wajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali 'Imran: 97)
Dan di perkuat Sabda Nabi SAW:
"Islam dibangun di atas lima perkara; bersaksi bahwasanya tiada Ilah yang haq kecuali Allah, dan bersaksi bahwasanya Muhammad adalah Rasul utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah." (Hadits shahih riwayat al-Bukhari dan Muslim).
Kendati ibadah haji telah ada sejak masa Nabi Ibrahim, bagi umat Islam, ia baru diwajibkan pada tahun 6 H. walau begitu, Nabi Saw dan para sahabat belum dapat menjalankan ibadah haji karena saat itu Mekkah masih dikuasai kaum musyrik. Setelah Nabi Saw menguasai Mekkah (fathul Mekkah) pada 12 Ramadan 8 H, sejak itu beliau berkesempatan beribadah haji.
Namun Nabi Saw tidak beribadah haji pada 8 H itu. Juga tidak pada 9 H. Pada 10 H, Nabi Saw baru menjalankan ibadah haji. Tiga bulan kemudian, Nabi Saw wafat. Karenanya, ibadah haji beliau disebut haji wada' (haji perpisahan). Itu artinya, Nabi Saw berkesempatan beribadah haji tiga kali, namun beliau menjalaninya hanya sekali. Nabi Saw juga berkesempatan umrah ribuan kali, namun beliau hanya melakukan umrah sunah tiga kali dan umrah wajib bersama haji sekali. Mengapa?
Sekiranya haji dan atau umrah berkali-kali itu baik, tentu Nabi Saw lebih dahulu mengerjakannya, karena salah satu peran Nabi Saw adalah memberi uswah (teladan) bagi umatnya. Selama tiga kali Ramadlan, Nabi Saw juga tidak pernah mondar-mandir menggiring jamaah umrah dari Madinah ke Mekkah.
Meski negeri ini mengalami krisis berkepanjangan, jumlah jam’ah haji Indonesia tetap banyak setiap tahunnya. Bila mereka yang baru pulang dari tanah suci ditanya apakah Anda ingin kembali lagi ke Mekkah, hampir seluruhnya menjawab, “ingin”. Hanya segelintir yang menjawab, “Saya ingin beribadah haji sekali saja, seperti Nabi Saw”.
Jawaban itu menunjukkan antusiasme umat Islam Indonesia beribadah haji. Sekilas, itu juga menunjukkan nilai positif. Karena beribadah haji berkali-kali dianggap sebagai barometer ketakwaan dan ketebalan kantong. Asal jangan salah niat...
Tetapi ada sebagaian orang mereka mampu dalam finansial tetapi kalau di tanya selalu menjawab "belum ada panggilan" orang seperti ini perlu di pertanyakan..
Disisi lain Orang begitu menggebu untuk dapat melaksanakan Ibadah Haji dengan berbagai cara, yang penting bisa melaksanakan, bahkan berita yang terbaru jumlah kuota tidak mencukupi lagi dan harus menunggu beberapa tahun ke depan agar bisa berangkat haji...
.
Melaksanaka ibadah haji adalah merupakan rukun Islam yang ke lima, dan salah satu kewajiban dalam Islam, seperti firman Allah dalam al-Quran:
"…Mengerjakan haji itu adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (ke-wajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali 'Imran: 97)
Dan di perkuat Sabda Nabi SAW:
"Islam dibangun di atas lima perkara; bersaksi bahwasanya tiada Ilah yang haq kecuali Allah, dan bersaksi bahwasanya Muhammad adalah Rasul utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah." (Hadits shahih riwayat al-Bukhari dan Muslim).
Kendati ibadah haji telah ada sejak masa Nabi Ibrahim, bagi umat Islam, ia baru diwajibkan pada tahun 6 H. walau begitu, Nabi Saw dan para sahabat belum dapat menjalankan ibadah haji karena saat itu Mekkah masih dikuasai kaum musyrik. Setelah Nabi Saw menguasai Mekkah (fathul Mekkah) pada 12 Ramadan 8 H, sejak itu beliau berkesempatan beribadah haji.
Namun Nabi Saw tidak beribadah haji pada 8 H itu. Juga tidak pada 9 H. Pada 10 H, Nabi Saw baru menjalankan ibadah haji. Tiga bulan kemudian, Nabi Saw wafat. Karenanya, ibadah haji beliau disebut haji wada' (haji perpisahan). Itu artinya, Nabi Saw berkesempatan beribadah haji tiga kali, namun beliau menjalaninya hanya sekali. Nabi Saw juga berkesempatan umrah ribuan kali, namun beliau hanya melakukan umrah sunah tiga kali dan umrah wajib bersama haji sekali. Mengapa?
Sekiranya haji dan atau umrah berkali-kali itu baik, tentu Nabi Saw lebih dahulu mengerjakannya, karena salah satu peran Nabi Saw adalah memberi uswah (teladan) bagi umatnya. Selama tiga kali Ramadlan, Nabi Saw juga tidak pernah mondar-mandir menggiring jamaah umrah dari Madinah ke Mekkah.
Meski negeri ini mengalami krisis berkepanjangan, jumlah jam’ah haji Indonesia tetap banyak setiap tahunnya. Bila mereka yang baru pulang dari tanah suci ditanya apakah Anda ingin kembali lagi ke Mekkah, hampir seluruhnya menjawab, “ingin”. Hanya segelintir yang menjawab, “Saya ingin beribadah haji sekali saja, seperti Nabi Saw”.
Jawaban itu menunjukkan antusiasme umat Islam Indonesia beribadah haji. Sekilas, itu juga menunjukkan nilai positif. Karena beribadah haji berkali-kali dianggap sebagai barometer ketakwaan dan ketebalan kantong. Asal jangan salah niat...
Tetapi ada sebagaian orang mereka mampu dalam finansial tetapi kalau di tanya selalu menjawab "belum ada panggilan" orang seperti ini perlu di pertanyakan..
Disisi lain Orang begitu menggebu untuk dapat melaksanakan Ibadah Haji dengan berbagai cara, yang penting bisa melaksanakan, bahkan berita yang terbaru jumlah kuota tidak mencukupi lagi dan harus menunggu beberapa tahun ke depan agar bisa berangkat haji...
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar