Cari Blog Ini

Selasa, 01 Juli 2014

Memilih Pemimpin

Sobatku saya ucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Puasa tahun ini serasa spesial karena di temanin tontonan piala dunia Brazil untuk sekedar pelengkap makan saur tanpa harus mengurangi kekhusuan dalam menjalankan kewajiban ibadah puasa. 

Sembilan hari lagi kita juga akan menjalankan kewajiban sebagai warga negara Indonesia untuk memilih calon pemimpin bangsa kita Indonesia. Ada dua calon presiden yaitu Bapak Prabowo Subianto berpasangan dengan Bapak Hatta Rajasa dan Bapak H Joko Widodo dengan Bapak H Jusuf Kalla. 

Itulah pilihan yang harus kita pilih kalau melihat baik dan buruknya tergantung kita cara melihatnya, tapi paling tidak kita memilih presiden yang terbaik. Dalam bahasa kaedah ushul dikenal dengan ahwanusy-syarrain atau akhofudh-dhororoin : mencari syar’(keburukan) yang lebih ringan atau yang dhoror(bahaya)nya lebih ringan. 

Kita sangat setuju bahwa dalam Islam wajib hukumya untuk mengangkat Imam (kepala Negara). Jangankah kepala Negara , tiga orang yang melakukan perjalanan (safar) harus ada seorang yang diangkat menjadi amir (pemimpin), apalagi ini urusan masyarakat yang lebih banyak dan lebih kompleks. 

Namun, kewajiban mengangkat kepala Negara, bukanlah sekedar adanya pemimpin. Tapi juga berhubungan dengan sistem apa yang akan diterapkan oleh sang kepala Negara. Imam (Kepala Negara) diangkat untuk mengurus urusan kaum muslim baik urusan dunia maupun agama. Dan kaum muslim diurus bukan dengan sembarang hukum, tapi wajib dengan hukum Allah SWT. Karena itu kewajiban mengangkat pemimpin tidak bisa dipisahkan dengan sistem yang dijalankan sang pemimpin. Umat Islam wajib memilih pemimpin tentunya pemimpin yang akan menjalankan berbagai aturan apalagi Indonesia yang manyoritas beragama Islam sudah sewajarnya hukum Islam sebagai acuan utama dalam system hukum negara, bukan hukum lain.

Sementara saat ini, siapapun kepala negaranya dalam sistem demokrasi yang dianut sekarang oleh Indonesia, jelas bukan untuk menjalankan hukum Islam, tapi hukum (konstitusi) sekuler yang dibuat oleh manusia atas prinsip suara terbanyak di parlemen.

Dalam kondisi sekarang yang wajib kita lakukan adalah mempersiapkan sistem negara yang mengacu pada hukum Islam, yang dikenal dengan sistem Khilafah. Dalam sistem Khilafah yang berlaku adalah syariah. Jadi siapapun pemimpin yang terpilih nanti wajib menjalankan peraturan yang yang memihak Islami syukur sekali bila menjadi hukum resmi negara.

Rosulullah saw sendiri mencontohkan saat fase Mekkah , ketika sistem Islam memang belum siap karena kekuasaan dan keamanan belum sepenuhnya ditangan umat Islam , Rosulullah saw tidak terlibat sama sekali dalam sistem hukum dan kepemimpinan jahiliyah saat itu. Bahkan saat dibujuk dengan kekuasan (tahta) untuk menjadi pemimpin oleh kafir Quraisy, Rosulullah saw menolak. 

Sebab beliau tahu kekuasaan yang diberikan itu bukan untuk menjalankan sistem Islam secara penuh, tetapi sekedar kompromi politik. Rosulullah saw tahu persis konsekuensi menerima bujukan itu berarti mencampurkan antar hak dan batil, sesuatu yang sangat bertentangan dengan prinsip Islam.
Sikap Rosulullah SAW sekaligus mencerminkan penolakan terhadap sikap pragmatisme yang hanya memikirkan bagaimana kekuasaan dapat diraih. Padahal kalau menggunakan logika pragmatisme sekarang, apa salahnya Rosulullah mengambil kekuasaan saat itu, bukankah ada gunanya walaupun sedikit ? Bukankah dengan kekuasan itu, kaum muslim sedikit terlepas dari siksaan ? Bukankah dakwahnya akan lebih lapang ? 

Sekali lagi Rosulullah SAW tetap berpegang pada prinsip perjuangan yang tidak mengenal kompromi dan tidak mau terlibat dalam sistem kufur yang ada . Meskipun Rosulullah saw dan sahabat-sahabatnya kemudian harus menghadapi ujian yang berat, berupa hinaan, cercaan, siksaan, hingga pembunuhan. 

Penggunaan kaedah ahwanusysyarain maupun akhofudhdhororoin tidak bisa dijadikan alasan membenarkan bergabung dengan sistem kufur. Apa yang disebut syar atau dhoror haruslah berdasarkan hukum Islam bukan semata-mata hawa nafsu kita. Yang disebut dhoror dalam Islam misalnya kalau memang mengancam nyawa. Itupun kalau kondisinya harus memilih dan tidak ada pilihan lain (deadlock). 

Sementara kalau sekarang kita tidak memilih apakah itu akan mengancam nyawa ? Apakah sekarang kita sudah tidak ada pilihan lain (deadlock). Tentu saja tidak. Kita tidak dalam kondisi terpaksa (sehingga terancam nyawa ) sehingga harus memilih para calon yang semuanya buruk(berdasarkan syariah Islam). Ini bukan pula kondisi deadlock. Ada hal yang sekarang bisa kita lakukan sesegera dan secepat mungkin , yakni berjuang mewujudkan Khilafah Islam. Semakin cepat kita berjuang dan mewujudkan , tentu saja makin baik.. 

Apakah kalau kita tidak memilih berarti apatis dan tidak berarti? Tentu saja tidak. Kalaupun kita tidak memilih, bukan berarti diam. Kita justru terus memperjuangkan hukum Islam dengan sungguh-sungguh dan secepat mungkin . Yang salah , kalau sudah tidak memilih kemudian kita bersikap diam tidak melakukan apa-apa. 

Pilihan untuk tidak memilih bukan pula tidak berarti. Dihadapan Allah SWT kalau kita tidak memilih karena menghindarkan diri dari keharaman , jelas akan mendapat pahala yang besar. Disamping itu, tidak memilih adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap sistem kufur yang ada dan upaya menghilangkan legitimasinya. Sebab kalau seluruh umat Islam tidak memilih , karena pemimpin yang ada tidak menerapkan hukum Islam, tentu saja demokrasi akan kehilangan legitimasinya. Hal ini justru akan mempercepat keruntuhan sistem sekuler yang rusak. 

Sebaliknya, dengan partisipasi umat Islam dalam pemilihan ini meskipun sudah tahu pemimpinnya tidak akan menerapkan syariah Islam, justru akan memperkokoh dan memperpanjang umur dari sistem sekuler yang sebenarnya sudah bangkrut. 

Seharusnya kita berjuang sekuat tenaga secara maksimal. Yang terjadi sekarang, malah bersikap minimalis . Memilih untuk mendapat sedikit keuntungan , namun sebaliknya telah mengorbankan hal yang prinsip dalam perjuangan yakni sikap istiqomah dan berpegang teguh pada dinul haq (Islam) . Belum lagi , bagaimana bentuk pertanggungjawaban kita dihadapan Allah SWT kelak. Apa jawaban kita kalau Allah SWT bertanya kepada kita nanti : kenapa anda memiliki pemimpin yang tidak menjalankan sistem Islam padahal anda bisa menolaknya ?. silahkan jawab sendiri..

Kamis, 19 Juni 2014

Menjadi Pemimpin yang Baik dan Amanah



Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menjelaskan bahwa seorang pemimpin yang adil adalah seorang yang mengikuti perintah Allah dengan meletakkan sesuatu pada tempatnya tanpa berlebihan dan tidak pula meremehkan, maka dialah yang termasuk di antara yang mendapatkan perlindungan Allah pada hari kiamat pada hari yang tiada naungan kecuali naungannya, dan bahwa dia termasuk diantara ahli surga, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam shahihnya dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

”Ada tujuh golongan yang Allah beri naungan pada hari kiamat di bawah naungan-Nya dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: seorang pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seorang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan sendiri lalu berlinang air matanya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seorang lelaki yang dirayu oleh seorang wanita berkedudukan dan berparas cantik lalu ia berkata: sesungguhnya aku takut kepada Allah, seorang yang bersedekah lalu dia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh tangan kanannya.”

Dan dikeluarkan pula oleh Imam Muslim dalam shahihnya dari ‘Iyyadh bin Himar al- mujasyi’i bahwa Rasululullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

 “Penduduk suurga ada tiga golongan: penguasa yang adil, bersedekah dan mendapat taufik, dan seorang yang pengasih, berhati lembut kepada setiap kerabat dan setiap muslim, seorang yang miskin dan memelihara kehormatannya (merasa cukup dengan apa yang ada), dan memiliki tanggungan keluarga.”

Pemimpin yang adil adalah yang bijaksana dalam kepemimpinannya, dan seorang penguasa yang adil tidak tertolak do’anya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam sunan-nya dari hadits Abu Hurairah berkata: bersabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam:

 “Tiga golongan yang tidak ditolak do’anya: orang yang berpuasa hingga dia berbuka, seorang pemimpin yang adil, dan do’anya orang yang terdzalimi, Allah mengangkatnya di atas awan dan membukakan baginya pintu-pintu langit, dan Allah berfirman: “Demi kemuliaan-Ku, aku pasti akan menolongmu kapan saja.” (Riwayat ini dilemahkan Al- Allamah Al-Albani dalam silsilah al-ahadits adh-dho’ifah:jil:3, no: 1358. -Pent.)

Pada zaman sekarang semakin ramai orang berlomba-lomba mengejar jabatan, berebut kedudukan sehingga menjadikannya sebagai sebuah obsesi hidup. Menurut mereka yang menganut paham atau prinsip ini, tidak lengkap rasanya selagi hayat dikandung badan, kalau tidak pernah (meski sekali) menjadi orang penting, dihormati dan dihargai di lingkungan kelompoknya/masyarakat. 

Jabatan baik formal maupun informal di negeri kita Indonesia dipandang sebagai sebuah "aset", karena ia baik langsung maupun tidak langsung berkonsekwensi kepada keuntungan, kelebihan, kemudahan, kesenangan, dan setumpuk keistimewaan lainnya. Maka tidaklah heran menjadi kepala dari mulai supervisor, manajer, derektur, bupati, walikota, gubernur, presiden, anggota dewan dan sebagainya merupakan impian dan obsesi semua orang. 

Mereka berebut mengejar jabatan tanpa mengetahui siapa sebenarnya dirinya, bagaimana kemampuannya, dan layakkah dirinya memegang jabatan (kepemimpinan) tersebut. Parahnya lagi, mereka kurang (tidak) memiliki pemahaman yang benar tentang hakikat kepemimpinan itu sendiri. Karena menganggap jabatan adalah keistimewaan, fasilitas, kewenangan tanpa batas, kebanggaan dan popularitas. Padahal jabatan adalah tanggung jawab, pengorbanan, pelayanan, dan keteladanan yang dilihat dan dinilai banyak orang.

Al-Quran dan Hadits sebagai pedoman hidup umat Islam sudah mengatur sejak awal bagaimana seharusnya kita memilih dan menjadi seorang pemimpin. Kepemimpinan dalam pandangan Al-Quran bukan sekedar kontrak sosial antara sang pemimpin dengan masyarakatnya, tetapi merupakan ikatan perjanjian antara dia dengan Allah swt. Lihat Q. S. Al-Baqarah (2): 124,

"Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat perintah dan larangan (amanat), lalu Ibrahim melaksanakannya dengan baik. Allah berfirman: Sesungguhnya Aku akan menjadikan engkau pemimpin bagi manusia. Ibrahim bertanya: Dan dari keturunanku juga (dijadikan pemimpin)? Allah swt menjawab: Janji (amanat)Ku ini tidak (berhak) diperoleh orang zalim".

Kepemimpinan adalah amanah, titipan Allah swt, bukan sesuatu yang diminta apalagi dikejar dan diperebutkan. Sebab kepemimpinan melahirkan kekuasaan dan wewenang yang gunanya semata-mata untuk memudahkan dalam menjalankan tanggung jawab dalam organisasinya atau melayani rakyat. Semakin tinggi kekuasaan seseorang, hendaknya semakin meningkatkan kemampuan dalam memimpin tentunya sesuai lingkup kekuasaanya. Bukan sebaliknya, digunakan sebagai peluang untuk memperkaya diri, bertindak zalim dan sewenang-wenang. Balasan dan upah seorang pemimpin sesungguhnya hanya dari Allah swt di akhirat kelak, bukan kekayaan dan kemewahan di dunia.

Karena itu pula, ketika sahabat Nabi SAW, Abu Dzarr, meminta suatu jabatan, Nabi saw bersabda: "Kamu lemah, dan ini adalah amanah sekaligus dapat menjadi sebab kenistaan dan penyesalan di hari kemudian (bila disia-siakan)".(H. R. Muslim).
 
Sikap yang sama juga ditunjukkan Nabi saw ketika seseorang meminta jabatan kepada beliau, dimana orang itu berkata: 

"Ya Rasulullah, berilah kepada kami jabatan pada salah satu bagian yang diberikan Allah kepadamu. "Maka jawab Rasulullah saw: "Demi Allah Kami tidak mengangkat seseorang pada suatu jabatan kepada orang yang menginginkan atau ambisi pada jabatan itu".(H. R. Bukhari Muslim).
Kepemimpinan adalah keadilan. Keadilan adalah lawan dari penganiayaan, penindasan dan pilih kasih. Keadilan harus dirasakan oleh semua pihak dan golongan. Diantara bentuknya adalah dengan mengambil keputusan yang adil antara dua pihak yang berselisih, mengurus dan melayani semua lapisan di bawahnya tanpa memandang siapa dia, dari mana dia dan latar belakang. Lihat Q. S. Shad (38): 22,

"Wahai Daud, Kami telah menjadikan kamu khalifah di bumi, maka berilah putusan antara manusia dengan hak (adil) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu".

Jadi kalau ada pemimpin yang pilih kasih hanya karena suka dan tidak suka. Tipe pemimpin seperti ini biasanya mempunyai sifat penjilat dalam arti dia mendapatkan kekuasaanya dengan cara menjilat atau cari muka dan itu akan berpengaruh dalam memilih pemimpin di bawahnya. Sudah pasti yang dipilih adalah orang orang yang bisa mendekati dirinya tanpa melihat kemapuanya. Maka jangan heran kalau gaya kepemimpinan seperti itu akan menghasilkan divisa yang rapuh dan lemah…

Benar atau tidak silahkan di cerna sendiri…

Selasa, 13 Mei 2014

Celana Cingkrang

Semakin hari, rasanya semakin banyak orang yang bercelana cingkrang atau ngatung. Maksudnya memakai celana panjang tetapi di atas mata kaki, tidak melewati ke dua mata kaki. Di Ciracas misalnya, banyak remaja – remaja berseragam dengan celana cingkrang. Demikian juga di seputar Cipinang. Atau juga yang sering saya lihat di sekitar Cibubur - Munjul. Mereka memang rata – rata anak – anak sekolahan, baik SMP maupun SMA. Di tempat – tempat umum juga sama. Rupanya kesadaran berbusana yang benar sudah mulai dimengerti. Dugaan saya kalau di sekolahan memang akan lebih gampang, jika itu diterapkan sebagai aturan sekolah. Di luar institusi tentu akan berbeda, kecuali memang mempunyai pemahaman yang benar tentangnya.
Beberapa minggu yang lalu saya sibuk memendekkan celana. Ada dua potong celana saya yang saya kirim ke penjahit untuk dipendekkan. Bukan celana baru sih, tetapi celana yang sempat membuat saya risih. Sampai – sampai seorang teman berseloroh, “Sudah tua kok masih nambah terus tingginya ya Mas? Bukannya biasanya tumbuhnya ke samping? Tapi kok celananya dipendekin lagi.” Saya hanya mesem menanggapinya.

Ceritanya, itu celana memang sudah di atas mata kaki. Berhubung lingkar pinggang menyusut, setiap kali pakai selalu mlorot. Daripada repot – repot terus ngurusi celana (mengangkat dan menyingsingkan celana), maka keluarlah inisiatif dipendekkan saja. Sebenarnya waktu bikin dulu sudah dibuat di atas mata kaki, tetapi kenapa penjahitnya ketakutan kalau salah, hasilnya ngepress banget. Pas di atas mata kaki. Baru sekarang setelah dipotong lagi, nyaman pakainya. Meminjam istilah quran:hanii’an marii’a. Nggak segitunya…kali! Yah saking bahagianya, bercelana cingkrang.

Walau sudah bertambah banyak peminatnya, sejatinya masih banyak yang belum tahu atau keberatan dengan model cingkrang ini. Untuk itu, kali ini saya mencoba untuk menyajikan kembali dasar hukumnya. Dan sepanjang hemat saya inilah yang menjadi kendala khalayak.

Dari Ibnu Umar ra, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Barangsiapa memanjangkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat.” Kemudian Abu Bakar ra bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya sarungku melebihi mata kaki, kecuali aku menyingsingkannya.” Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, “Kamu bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.” (HR. Al-Bukhari dan sebagiannya diriwayatkan Muslim)

Hadits ini yang banyak dijadikan hujjah untuk boleh bercelana nglembreh; yang penting tidak sombong. Padahal kalau mau lebih cermat lagi, kunci hadits di atas adalah perkataan Abu Bakar menyingsingkan. Namun kalau masih bersikukuh asal tidak sombong bolehlah. Daripada bertengkar, coba kita tengok yang satu ini.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Suatu ketika ada seseorang shalat dengan memanjangkan kain sampai di bawah mata kaki. Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya, "Pergilah dan berwudhulah." Lalu ia pergi dan berwudhu. Kemudian ia datang dan Nabi bersabda, "Pergilah dan berwudhulah." Kemudian ada seorang laki-laki bertanya kepada beliau, "Ya Rasulallah, kenapa Anda menyuruhnya untuk berwudhu lalu Anda diamkan?" Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "Karena ia shalat dengan memakai kain sampai di bawah mata kaki; Sesungguhnya Allah tidak akan menerima shalat seseorang yang memakai kain sampai di bawah mata kaki." (HR. Abu Dawud dengan isnad Shahih sesuai syarat Muslim)

Nah, kalau sholatnya tidak diterima karena celana nglembreh, terus bagaimana? Padahal semua tahukan, sholat adalah amalan paling pol dan pertama ditanya nanti di hari Qiyamat. Gara – gara kita memakai pakaian nglembreh terus sholat gak diterima, wassalam sudah. Bagi yang penasaran boleh juga membaca komentar Imam al-Buwaithi dari al-Syafi’i dalam Mukhtasharnya. Ia berkata, “Isbal dalam shalat maupun di luar shalat karena sombong dan karena sebab lainnya tidak diperbolehkan. Ini didasarkan pada perkataan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu.” Wuih teges banget imam ini. Di sudut sana ada yang berkilah, kan kalau sholat dilinting (dinaikkan) celananya? Baik, kita baca yang satu ini.

Dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,"Kain (sarung/pakaian) seorang muslim adalah sampai pertengahan betis. Dan tidaklah berdosa jika ada di antara betis dan dua mata kaki. Adapun yang sampai di bawah kedua mata kaki, maka ia berada di neraka. Siapa yang menjulurkan kainnya di bawah mata kaki dengan sombong, maka Allah tidak akan melihatnya." (HR. Abu Dawud dengan isnad shahih)
Berhubung hadits ini masih ada kata – kata sombong, maka terkesan kurang afdhol. Karena akan mirip dengan yang atas. Sekarang kita simak yang singkat ini.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda,"Apa-apa yang berada di bawah mati kaki itu berada dalam neraka." (HR. Al-Bukhari).

Nah, kalau tiga hadits ini belum menyentuh hati, ya sudah. Gak apa – apa. Hidup adalah pilihan, dalam arti semua nanti akan dipertanggungjawabkan masing – masing. Tidak perlu kita geger masalah cingkrang ini, cukup tahu sama tahu. Kalau mau mengikuti ya syukur, kalau tidak ya diri sendirilah yang menentukan.  Bahkan Imam Muslim dalah Shahihnya menerangkan dengan tegas larangan/haramnya isbal (menjulurkan kain di bawah mati kaki) ini.
"Bab: Keterangan beratnya keharaman menjulurkan kain (di bawah mata kaki;- disebut Isbal-), mengungkit-ungkit pemberian, menjual barang dagangan dengan sumpah palsu adalah tiga golongan yang mereka tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat mereka dan menyucikan mereka, dan bagi mereka siksa yang pedih."

Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Tiga orang yang bakal tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat dan menyucikan mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih." Abu Dzar berkata, "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam membacanya sebanyak tiga kali". Abu Dzar berkata,"Kecewa benar mereka dan sangat merugi. Siapakah mereka itu ya Rasulallah?" Beliau menjawab, "Yaitu orang yang menurunkan kain di bawah mata kaki (musbil), orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya (al-Mannan), dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (HR Muslim)

Yang jelas kini saya tambah gembira sebab semakin banyak orang yang bercelana cingkrang. Artinya semakin banyak orang yang tahu ilmu dan kebenarannya bahwa itu adalah aturan dan hukum islam. Bukan punyanya para ekstrimis atau teroris yang memang ketahuan pada cingkrang celananya. Tapi itu adalah sunnah untuk para pria. Dan lebih senang lagi ketika dapat menyebarkan kebenaran ini kepada yang lainnya.

Semoga Allah paring manfaat dan barokah...