Cari Blog Ini

Kamis, 15 Juli 2010

Patung diharamkan dalam Islam

Rumah adalah tempat peristirahatan bagi seseorang setelah seharian melakukan aktivitas, juga untuk melepaskan diri dari berbagai aturan masyarakat dengan segala keragamannya sehingga dengan demikian tubuh bisa istirahat dan jiwa bisa tenang. Maka tidak heran apabila rumah di setting sedimikian rupa agar penghuninya betah berlama-lama. Allah pun telah berfirman dalam hal hubungannya dengan kenikmatan manusia tentang rumah:

"Allah menjadikan untuk kamu rumah-rumah kamu sebagai tempat ketenangan." (an-Nahl: 80)

Rasulullah sendiri senang dengan rumah yang luas, dan digolongkan sebagai unsur kebahagiaan duniawi, dalam sabdanya :

"Empat hal yang membawa kebahagiaan, yaitu perempuan salehah, rumah yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang enak." (Riwayat Ibnu Hibban)

Rasulullah juga memerintahkan supaya rumah kita bersih, agar nampak syiar Islamnya dan merupakan tanda yang dapat membedakan seorang muslim dengan orang lain menurut penilaian agamanya, Sabda Rasulullah s.a.w.:

"Sesungguhnya Allah itu baik, Dia suka kepada yang baik. Dia juga bersih, suka kepada yang bersih. Dia juga mulia, suka kepada yang mulia. Dia juga dermawan, sangat suka kepada yang dermawan. Oleh karena itu bersihkanlah halaman rumahmu, jangan kamu menyerupai orang-orang Yahudi." (Riwayat Tarmizi)

Dan harapan Nabi tentang rumah sering di ucapkan dalan Do’anya yaitu:

"Ya Allah! Ampunilah dosaku, luaskanlah rumahku, berilah barakah dalam rezekiku! Kemudian beliau ditanya: Mengapa doa ini yang banyak engkau baca, ya Rasulullah? Maka jawab Nabi: Apa ada sesuatu yang lain yang kamu cintai?" (Riwayat Nasa'i dan Ibnu Sunni)

Maka banyak orang berusaha memperindah lingkungan rumahnya agar nampak asri diantaranya dengan menghiasi tanaman, melengkapi pernik-pernik dan berbagai macam ukiran tentunya yang tidak menyimpang dari aturan Agama Islam.

Hukum Mengoleksi Patung

Ukiran berupa patung sering di jadikan penghias rumah yang di tempatkan di pojok-pojok ruangan atau di sekitar halaman rumah. Memang indah dan akan terasa manis serta menambah nyaman bagi penghuninya, bahkan sampai-sampai di jaga jangan sampai rusak dan di rawat, kemudian bagaimana Islam melihat ini ?

Agama Islam mengharamkan patung, seperti patung manusia dan binatang. Tingkat keharaman itu akan bertambah bila patung tersebut merupakan bentuk orang yang diagungkan, seperti raja, para Nabi atau berbentuk sesembahan para penyembah berhala, semisal sapi atau gajah. Maka yang demikian itu tingkat keharamannya semakin kuat sehingga kadang-kadang sampai pada tingkat kafir atau mendekati kekafiran, dan orang yang menghalalkannya dianggap kafir. Dan Rosulullah SAW melarang bekerja sebagai tukang pemahat patung, sekalipun dia membuat patung itu untuk orang lain.:

"Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya nanti di hari kiamat, yaitu orang-orang yang menggambar gambar-gambar ini. Dalam satu riwayat dikatakan: Orang-orang yang menandingi ciptaan Allah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Dan Rasulullah s.a.w. memberitahukan juga dengan sabdanya:

"Barangsiapa membuat gambar (patung) nanti di hari kiamat dia akan dipaksa untuk meniupkan roh padanya; padahal dia selamanya tidak akan bisa meniupkan roh itu." (Riwayat Bukhari)

Kemudian bagi kolektor patung dan suka menyimpan/memajangnya di dalam rumah, sangat tidak di perbolehkan. Sebab adanya patung menyebabkan Malaikat akan menjauh dari rumah dan enggan masuk, padahal Malaikat akan membawa rahmat dan keridhaan Allah untuk isi rumah tersebut. Karena sama saja pemiliknya menyerupai orang kafir, sebab mereka (kafir) biasa meletakkan patung dalam rumah-rumah untuk diagungkan. Maka Islam melarang keras seorang muslim mengoleksinya. Sabda Rosulullah...

"Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang di dalamnya ada patung." (Riwayat Bukhari dan Muslim )

Ada sebahagian orang, berpendapat bahwa itu hanya berlaku pada zaman jahiliyah atau jaman sebelum manusia mengenal tuhan dan penyembahan berhala, adapun sekarang tidak ada lagi berhala. Pendapat tersebut tidak benar, kerana pada zaman kita sekarang ini masih ada orang yang menyembah berhala dan menyembah sapi atau binatang lainnya. Dan itu tidak biasa di pungkiri seperti dalan Surat Nuuh., penyebutan patung-patung ini telah ada :

“Dan mereka berkata: “Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian dan jangan pula sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwaa’, Yaghuuts, Ya’uuq dan Nasr.” Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia).” (Nuuh:23-24)

Diperkuat oleh Hadits yang menunjukkan bahwa patung-patung ini adalah penggambaran untuk mewakili orang-orang shalih yang selalu di agungkan, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala:

Beliau (Ibnu ‘Abbas) mengatakan: “Ini adalah nama-nama orang-orang shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, syaithan membisikkan pada kaum mereka agar mendirikan patung-patung di majelis-majelis yang biasa digunakan oleh orang-orang shalih tersebut dan agar menamakan patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka kaum itu pun melakukannya dan ketika itu patung-patung tersebut belum disembah, sampai ketika generasi itu telah tiada dan ilmu telah dihapus, patung-patung itu pun disembah.”

Kelemahan akal manusia kadang menyebabkan menerima sesuatu yang tidak masuk akal alias salah, sehingga orang yang mengaku beradab dan cendekiawan pun masih ada yang mempercayai hal-hal yang berhubungan dengan lembah kebatilan, yang sebenarnya hal ini tidak dapat diterima oleh akal orang buta huruf sekalipun.
Bahkan masih ada orang yang menggagungkan patung-patung tersebut sebagai jimat, seperti memasang kepala hewan atau lainnya untuk menangkal jin. Maka dengan demikian, keharamannya menjadi berlipat ganda kerana bergabung antara haramnya jimat dan haramnya patung

Islam jauh-jauh telah mengantisipasi hal itu sehingga mengharamkan segala sesuatu yang dapat menggiring kebiasaan tersebut kepada sikap keberhalaan, atau yang di dalamnya mengandungi unsur-unsur keberhalaan. Kerana itulah Islam mengharamkan patung.

Islam memerintahkan kepada seluruh manusia agar beribadah kepada Allah semata dan menjauhkan menyembah selain Allah, baik berupa para wali atau orang-orang shalih, yang biasanya diabadikan dalam bentuk patung-patung, gambar-gambar, kuburan-kuburan atau yang lainnya yang akan menjerumuskan kepada kesyirikan.

Seruan Islam ini ada sejak dahulu, sejak Allah mengutus para Rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia. Seperti surat Al-Qur’an yang berbunyi:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut itu.” (An-Nahl:36)

Thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah dalam keadaan ridha. Dan di pererkuat dengan Hadist Rasulullah yang telah memerintahkan ‘Ali bin Abi Thalib:

“Jangan engkau biarkan sebuah patung pun kecuali engkau hancurkan dan jangan pula engkau biarkan kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan (dengan tanah).” (HR. Muslim)

Dan dalam suatu riwayat lain: “Dan jangan engkau biarkan sebuah gambar pun kecuali engkau hapus.” (HR. Muslim)

Islam tidaklah mengharamkan sesuatu kecuali padanya ada bahaya yang mengancam agama, akhlak dan harta manusia. Orang Islam yang sejati adalah orang yang tanpa berfikir panjang langsung menerima perintah Allah dan Rasul-Nya meskipun belum mengerti sebab atau alasan perintah tersebut. Islam melarang patung karena banyak mendatangkan kemudorotan, seperti :

Merusak aqidah dan peribadahan. Karena mereka menyembah patung dan mengabaikan sesembahan yang sesungguhnya yaitu Allah SWT. Dan yang paling bahaya adalah merusak akhlak generasi muda, karena mengagungkan atau mengidolakan patung dari seseorang. Membelanjakan harta di dalam kebathilan karena mereka berusaha menghadirkan patung berapapun nilai harganya hanya untuk di sembah.

Patung yang Diperbolehkan

Islam tidak melarang orang untuk berkreasi lewat seni patung tapi ada batasanya seperti patung pohon, tempat-tempat suci seperti Ka’bah, dan Masjidil Aqsha serta masjid-masjid yang lain, karena kesemuanya itu kosong dari gambar manusia atau hewan yang mempunyai ruh. Rosul Bersabda , seperti di kisahakan ketika ucapan Ibnu ‘Abbas:

“Bila engkau harus menggambar atau membuat patung maka buatlah (gambar) pohon dan apa-apa yang tidak mempunyai ruh.” (HR. Al-Bukhariy)

Juga diperbolehkannya bagi anak-anak perempuan untuk bermain dengan boneka dari kain perca yang berbentuk bayi kecil, sehingga anak-anak itu bisa memakaikan baju padanya, memandikan atau menidurkannya. Hal ini dapat menjadikan anak-anak ini belajar mendidik dan memelihara anak-anak setelah nantinya mereka menjadi ibu. Sedangkan dalilnya adalah ucapan ‘A`isyah:

“Aku bermain-main boneka di sisi Nabi.” (HR. Al-Bukhariy)

Andaipun terpaksa diperbolehkan patung yang dipotong kepalanya sehingga tidak menggambarkan makhluk bernyawa lagi tetapi seperti benda mati. Malaikat Jibril berkata kepada Rasulullah mengenai gambar: “Perintahkanlah orang untuk memotong kepala gambar itu.”

Bagi penggemar patung, begitulah perintah Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Kita tidak punya pilihan untuk mengingkari, sebagai manusia beriman tentunya aturan tersebut dapat di jadikan pelajaran karena Islam sebelum kita ada sudah membuat aturan-aturan yang abadi sampai akhir jaman nanti dan itu tidak bisa di rubah satu kalimatpun seperti halnya kita merubah undang-undang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar