.
“KUBURAN” kalau kita mendengar kata itu pikiran kita akan mengarah ke suatu tempat peristirahatan abadi terutama untuk Manusia. Banyak pelajaran yang kita peroleh dari kata Kuburan, misal untuk tempat intropeksi diri bahwa suatu saat nanti akan tinggal di tempat itu.
Kuburan kalau di daerah perkampungan masih berkesan serem dan angker, bahkan masih ada sebagaian orang mengkeramatkan dan mungkin digunakan sebagai tempat pemujaan untuk perantara mencari kekayaan. Bukan berarti di perkotaan itu tidak terjadi walau sebagaian kuburan sudah di setting seindah mungkin untuk menghilangkan kesan serem.
Kematian merupakan suatu kepastian yang telah ditentukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada setiap yang bernyawa. Ketentuan yang tidak bisa dimajukan dan dimundurkan, yaitu berpisahnya ruh dari jasad. Perpisahan ini menggambarkan sesuatu yang tidak bisa berbicara lagi, berpikir, bergerak, melihat, mendengar sebagaimana tabiat kehidupan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati, dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahala. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Ali Imran: 185)
Manusia telah bersepakat bahwa bila ruh berpisah dengan jasad, maka jasad tersebut tidak bisa bergerak, berbicara, mendengar, bekerja, berdiri dan tanda-tanda kehidupan lainnya. Namun kerusakan aqidah mereka menyebabkan terbaliknya keyakinan tersebut. Sehingga mereka meyakini bahwa orang mati itu bisa muncul lagi ke dunia, bisa berbuat sesuatu di luar perbuatan orang yang hidup, mendatangi keluarganya lalu menyapa mereka, muncul di atas kuburnya, menarik kaki orang-orang yang berjalan di atasnya, dan sebagainya. Ini semua adalah cerita-cerita khurafat yang didalangi oleh Iblis dan tentara-tentaranya untuk merusak aqidah orang-orang Islam.
Bisakah si mayit mendengar dan berbuat sesuatu sehingga kita bisa menjadikan dia sebagai perantara dengan Allah atau kita bisa meminta sesuatu kepadanya? Bisakah si mayit membantu orang yang mengalami malapetaka dan kesulitan hidup? Tentu setiap orang akan menjawab bahwa mayit tidak akan sanggup melakukan yang demikian. Namun keyakinan banyak manusia sekarang justru sebaliknya. Begitulah bila kuburan telah diagungkan dan fitrah telah rusak.
Kuburan merupakan salah satu ajang kekufuran dan kesyirikan di masa jahiliyah. Dan itu terbukti dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al-Lata dan Al-’Uzza dan Manat yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah). Apakah patut untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah anak perempuan. Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.” (An-Najm: 19-22)
Sebenarnya Nabi Muhammad SAW sudah mengisyaratkan tentang penyembahan kubur itu di dalam banyak hadits-hadits yang shahih. Antara lain hadits di bawah ini: Dari ‘Atho’ bin Yasar, bahwa Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdoa:
عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Wahai Alloh janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah), besar murka Alloh terhadap orang-orang yang menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid”. (HR. Malik, di dalam kitab Al-Muwaththo’, no: 376)
Hadits ini mursal (termasuk lemah), namun dikuatkan oleh hadits-hadits yang lain sehingga menjadi shahih. Oleh Karena itu Syaikh Al-Albani menshahihkannya Di antara hadits yang menguatakan adalah hadits di bawah ini: Dari Abu Huroiroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (beliau pernah berdoa):
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا لَعَنَ اللَّهُ قَوْمًا اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Wahai Alloh janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah), Alloh melaknat orang-orang yang menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid” (HR. Ahmad, di dalam kitab Musnad, juz: 2, hlm: 246)
Nabi Muhammad SAW khawatir akan terjadi di kalangan umatnya apa yang telah terjadi pada orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap kuburan Nabi-Nabi mereka, yaitu yang berupa ghuluw (sikap melewati batas) terhadap kubur-kubur itu sehingga kuburan itu menjadi berhala-berhala. Maka beliau memohon kepada Allah agar tidak menjadikan kubur beliau demikian itu. Kemudian beliau Nabi Muhammad SAW mengingatkan sebab kemurkaan dan laknat Alloh menimpa orang-orang Yahudi dan Nasrani, yaitu apa yang telah mereka lakukan terhadap kuburan para Nabi mereka, sehingga mereka merubahnya menjadi berhala-berhala yang disembah. Maka mereka terjerumus di dalam syirik yang besar yang bertentangan dengan tauhid.
Maka itulah Alloh SWT mencela perbuatan orang-orang jahiliyah yang menyembah kepada selain Alloh di dalam banyak tempat di dalam Al-Qur’an. Antara lain :
Beritahukan kepadaku (hai orang-orang musyrik) tentang Al-Lata dan Al-Uzza, dan Manah yang ketiga, yang lain itu? (QS. An-Najm (53): 19-20)
Dari Ibnu Abbas tentang firman Alloh Ta’ala: “tentang Al-Lata dan Al-Uzza”, (QS. An-Najm (53): 19), beliau Rosululloh mengatakan :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ اللَّاتَ وَالْعُزَّى كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ
“Latta dahulu adalah seorang laki-laki yang membuat adonan tepung untuk orang yang berhaji”. (HR. Bukhori, no: 4859)
Makna ayat tersebut adalah bahwa berhala tidak akan bisa memenuhi apa yang kita minta ketika kita siang malam menyembah dan mengagungkannya, karena seonggok batu yang tidak bermanfaat, yang demikian itu sebenarnya merupakan persekutuan dengan syetan.
Kenyataannya di jaman sekarang masih banyak orang mengagungkan/mengkeramatkan kuburan para Wali atau Orang-orang yang dianngap Sholih, mereka berani berbuat syirik hanya sekedar terlalu mengangungkan kuburan orang yang berjasa/Sholeh. Orang-orang yang mengagungkan kubur itu melewati beberapa jenjang sampai mereka menyembahnya.
Jenjang tersebut antara lain : Taqdis (mengkultuskan) orang yang di kubur; Menjadikan penghuni kubur sebagai wasilah (perantara) kepada Alloh; Meyakini keberkahan kubur; Istighotsah dan memohon hajat; Menjadikan kubur sebagai berhala (tuhan yang disembah); Dan menjadikan kubur sebagai tempat yang diziarahi. Sebagian kenyataan pada umat ini yang menunjukkan jauhnya sebagian orang yang mengaku beragama Islam dari ajaran Islam.
Selain itu, masih banyak di berbagai tempat orang-orang mengagungkan kubur-kubur secara berlebihan, dan mengangkat kubur-kubur itu sebagai sekutu-sekutu bagi Alloh. Maha Suci Alloh dari kemusyrikan mereka. Semoga Alloh memberikan bimbinganNya kita dan kaum muslimin menuju apa yang Dia cintai dan ridhoi. Aamiin.
Bahkan terlalu sayangnya dan sebagai bentuk penghormatan kepada Orang tersebut, rela mengeluarkan biaya yang begitu besar untuk membangun kuburanya dengan ukiran tulisan yang indah di atas makamnya. Yang demikan sangat di larang oleh Rosululloh. Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kuburan dikapur, diduduki, dan dibangun.”
Al-Imam At-Tirmidzi dan yang lain meriwayatkan dengan sanad yang shahih dengan tambahan lafadz:
وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ
“dan ditulisi.”
Karena hal itu termasuk salah satu bentuk sikap berlebihan sehingga harus dilarang. Juga karena penulisan bisa berdampak yang parah berupa sikap berlebihan dan larangan-larangan syar’i lainnya. Yang diperbolehkan hanyalah mengembalikan tanah (galian) kubur tersebut dan di tandai dengan batu atau pepohonana agar ketahuan bahwa itu adalah kuburan. Inilah yang sunnah dalam masalah kuburan dan ini yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para sahabatnya.
Tidak boleh pula menjadikan kuburan sebagai masjid (yaitu tempat untuk shalat atau shalat menghadapnya.). Tidak boleh pula mengerudunginya atau membuat kubah di atasnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Allah melaknat Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya dari sahabat Jundub bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum meninggalnya:
إِنَّ اللهَ قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيْلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلاً وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيْلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيْلاً، أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ، أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُوْرَ مَسَاجِدَ، فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
“Sesungguhnya Allah telah menjadikan aku sebagai kekasih-Nya sebagaimana menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku mau menjadikan seseorang dari umatku sebagai kekasihku tentu aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasihku. Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kubur nabi-nabi dan orang shalih mereka sebagai tempat ibadah. Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid karena sesungguhnya aku melarang kalian dari perbuatan itu.”
Maka perlunya kita berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi dengan itu kita sudah cukup sebagai bekal untuk beribadah kepada Allah SWT, jangan terpengaruh dengan kitab-kitab yang menyesatkan. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Dekat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar