Cari Blog Ini

Senin, 20 September 2010

Arti Bulan Syawal

.
Setelah kita berlebaran dengan melakukan silahturahmi kesesama saudara, kerabat, teman. Bahkan melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik, masih ada amalan yang tidak kalah menariknya, yaitu puasa enam hari yang sering disebut pasa syawalan. Syawal dikatagorikan merupakan bulan kemenangan bagi orang yang berjaya menghayati Ramadhan. Hari kemenangan atau hari raya, itu adalah augerah Allah buat hambaNya yang bersyukur. Orang yang berjaya, akan menerima anugerah dari Allah SWT di akhirat kelak Rasulullah telah bersabda:

”Hendaklah kamu bersungguh-sungguh pada hari raya Fitri ini melakukan sedekah, melakukan segala bentuk kebaikan dan kebajikan seperti melakukan sholat, berzakat, bertasbih, bertahlil karena sesungguhnya hari ini adalah hari yang Allah mengampunkan dosa-dosa kamu dan Allah SWT melihat pada kamu dengan rahmat.”

Hadist lain menjelaskan :

”Apabila tiba hari raya Fitrah, Allah SWT telah mengutuskan para malaikat, maka mereka pun turun di seluruh negeri, di seluruh pelosok dunia. Maka mereka pun berkata: Wahai umat Muhammad hendaklah kamu keluar kepada Tuhan yang Maha Pemurah. Maka apabila mereka umat-umat Muhammad itu keluar kepada tempat solat mereka, lantas Allah SWT berfirman: Hendaklah kamu saksikan wahai para malaikat-Ku. Sesungguhnya Aku telah jadikan pahala mereka itu di atas puasa mereka sebagai keredhaan Ku dan keampunan dari Ku.”

Dari dua hadis ini, dapat mengetahui bahwa anugerah Allah kepada mereka yang berjaya menempuh Ramadhan ialah kedatangan Syawal yang membawa beberapa manfaat di antaranya: mendapat ampunan, do’anya diterima, mendapatkan rahmatNYA dan mendapatkan keridhoan Allah SWT.

Anugerah adalah yang paling besar untuk seseorang mukmin. Apabila mereka mendapat anugerah-anugerah ini dapat dimaknai mereka mendapat jaminan segala amalannya diterima oleh Allah, jaminan kebahagiaan dan keselamatan dunia akhirat dan mendapatkan bantuan Allah di dunia dan di akhirat. Merekalah orang-orang yang bertaqwa.

Orang mukmin menyambut Syawal dengan rasa kesyukuran dan terus melakukan amal ibadah dan amal kebaikan demi mengharap keredhaan Allah. Di antara amalan yang di syariatkan pada bulan Syawal ialah puasa enam hari di bulan Syawal, berpuasa setelah sehari menyambut hari raya. Puasa ini dibolehkan dikerjakan secara berturut-turut enam hari atau tidak asalkan dalam bulan Syawal. Banyak keistimewaannya, sabda Rasulullah :

عن أبي أيوب الأنصارى أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ((من صام رمضان, ثم أتبعه ستا من شوال, كان كصيام الدهر)) [رواه مسلم]


"Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian diikuti dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka sama dengan telah berpuasa selama satu tahun" (HR. Muslim).

Hadist lain menjelaskan :

عن ثوبان عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ((من صام رمضان, فشهر بعشرة أشهر وصيام ستة أيام بعد الفطر, فذلك تمام صيام السنة)) [رواه أحمد والنسائى وابن ماجه]

Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan, maka puasa satu bulan sama dengan puasa sepuluh bulan, ditambah dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka genaplah sama dengan puasa satu tahun" (HR. Ahmad, Nasa'i dan Ibn Majah).

Abu Hurairah berkata: Pahalanya satu tahun, karena setiap hari pahalanya sama dengan puasa sepuluh hari. Tiga puluh hari ramadhan sama dengan tiga ratus hari ditambah enam hari bulan syawal sama dengan enam puluh hari, sehingga jumlah seluruhnya adalah tiga ratus enam puluh hari yakni satu tahun. Hal ini, karena Allah berfirman:

"Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya" (QS. Al-An'am: 160)".

Hadis ini menjadi dasar bagi umat Islam untuk mengamalkan puasa sebanyak enam hari di bulan Syawal setelah menunaikan puasa bulan Ramadhan sebulan penuh. Puasa enam hari ini dapat diartikan bahwa sebagai manusia yang menjadi hamba Allah SWT, alangkah baiknya apabila amalan puasa yang diwajibkan kepada kita di bulan Ramadhan itu kita teruskan juga di bulan Syawal walaupun hanya enam hari. Ini seolah menunjukkan bahwa kita tidak melakukan ibadah puasa semata-mata karena ia menjadi satu kewajiban tetapi karena rasa diri kita sebagai seorang hamba yang benar-benar beriman bersungguh-sungguh untuk taqarrub kepada Allah.

Banyak manfaat puasa bulan syawal diantaranya adalah : puasa enam hari pada bulan Syawal pahalanya sama dengan puasa satu tahun penuh sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Dengan puasa enam hari pada bulan Syawal di antara ciri puasa Ramadhannya diterima oleh Allah, karena apabila Allah menerima amal ibadah seseorang, Allah akan memudahkan orang tersebut untuk melakukan amal shaleh lainnya.

Serta puasa enam hari di bulan Syawal di antara cara bersyukur kepada Allah. Orang yang berpuasa Ramadhan berhak mendapatkan ampunan (maghfirah) dari Allah atas segala dosa-dosanya yang telah lalu, dan tidak ada nikmat yang paling berharga selain pengampunan Allah.

Karena itu, mereka yang telah berpuasa Ramadhan patut bersyukur atas nikmat ini, di antaranya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal. "Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, dan supaya kamu bersyukur" (QS. Al-Baqarah: 185).

Dan juga Puasa enam hari pada bulan Syawal, menjadi bukti bahwa kebaikan dan amal shaleh tidak berakhir seiring berlalunya Ramadhan, akan tetapi terus berlanjut selama hidup.

Makna Bulan Syawal

Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramdhan, yang diharapkan dari ibadah itu agar meraih derajat taqwa, maka dengan bersambung Bulan Syawal, maka makna itu terasa, ialah agar terjadi peningkatan. Seolah-olah nama bulan ini mengingatkan bagi siapapun, bahwa seharusnya setelah menjadi bertaqwa maka seseorang atau sekelompok orang harus menampakkan diri, ada peningkatan kualitas hidupnya.

Setidak-tidaknya tatkala memasuki Bulan Syawal, ada harapan agar terjadi peningkatan kualitas, ialah kualitas ketaqwaan bagi mereka yang berpuasa. Jika hal itu ingin dilihat secara nyata, maka akhlak orang-orang yang telah berpuasa menjadi meningkat, orang-orang yang berkesusahan menjadi bisa tersenyum, lantaran persoalan mereka terselesaikan oleh karena munculnya banyak orang yang semakin sadar membayar infaq. Sehingga, memasuki Bulan Syawal kehidupan menjadi semakin lebih baik dan damai, karena dihiasi oleh akhlaq yang mulia, kedekatan dengan Allah, dan juga dengan sesama makhluk. Akhirnya Bulan Syawal menjadi bulan yang sangat indah.

Puasa bukan untuk meningkatkan aspek ekonomi atau kekayaan, namun lebih untuk meningkatkan ketaqwaan. Akan tetapi jika ternyata, setelah memasuki bulan Syawal masjid menjadi sepi kembali, rasa syukur, sabar, ikhlas, dan istiqomah tidak juga meningkat, maka boleh saja dikatakan, bahwa puasa tidak mendapatkan apa-apa. Secara ekonomis tidak meningkat, sedangkan spiritual pun juga tidak bertambah. Sehingga kata syawal hanya sebatas nama bulan itu, dan belum memberikan makna apa-apa, termasuk bagi yang berpuasa. Semogalah kita semua, tidak tergolong sebagai orang yang tidak mendapatkan apa-apa itu. Seharusnya jika mungkin, sebagai kaum muslimin, di Bulan Syawal ini, berhasil mendapatkan dua-duanya, yaitu keuntungan ekonomi, maupun juga derajat taqwa…..amin……….

Sabtu, 04 September 2010

Idul Fitri "Lebaran"

Taqaballahu Minna Waminkum.

Selamat Idul Fitri mohon maaf lahir batin atas segala kesalahan dan kekhilafan dalam berbagai tulisan saya selama ini, semoga kita menjadi golongan hamba-hamba Allah yang bertaqwa. Amin!

Idul fitri adalah merupakan puncak dari rangkaian ibadah puasa bulan ramadhan, setelah sebulan kita puasa saatnya umat Islam merayakan hari kemengan yang lazim di sebut idul fitri. Idul fitri adalah hari raya yang datang berulangkali setiap tanggal 1 Syawal, yang menandai puasa telah selesai dan kembali diperbolehkan makan minum di siang hari. Artinya kata fitri di sini diartikan “berbuka” atau “berhenti puasa” yang identik dengan makan minum. Maka tidak salah apabila Idul Fitri disambut dengan makan-makan dan minum-minum yang tak jarang terkesan diada-adakan oleh sebagian keluarga.

Tetapi yang lebih penting adalah Idul Fitri seharusnya dimaknai sebagai ‘Kepulangan seseorang kepada fitrah asalnya yang suci‘ sebagaimana ia baru saja dilahirkan dari rahim ibu. Kelahiran kembali ini berarti seorang muslim selama sebulan melewati Ramadhan dengan puasa, qiyam, dan segala ragam ibadahnya harus mampu kembali berislam, tanpa benci, iri, dengki, serta bersih dari segala dosa dan kemaksiatan.

Arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian., yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam pandangan Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. Di mana pada awal kejadian, semua manusia dalam keadaan mengakui bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan. Sebuah perjanjian antara manusia dengan Allah yang berisi pengakuan ke Tuhan-nan

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ

"(Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhan-mu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”)". (al-A’raf 7 :172)

Idul Fitri arti yang sesungguhnya berarti kembali kepada naluri kemanusiaan yang murni, kembali kepada keberagamaan yang lurus, dan kembali dari segala kepentingan duniawi yang tidak Islami, Inilah makna Idul Fitri yang asli.

Perjalanan hidup manusia tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu ada usaha untuk mengembalikan kembali pada kondisi seperti awalnya. Perbuatan dosa yang paling sering dilakukan manusia adalah kesalahan terhadap sesamanya. Seorang manusia dapat memiliki rasa permusuhan, pertikaian, dan saling menyakiti. Idul Fitri merupakan momen penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok.

Indonesia yang mempunyai budaya saling memaafkan ini lebih populer disebut halal-bihalal, dan bukan hanya di Indonesia saja tetapi telah menjadi tradisi di negara-negara rumpun Melayu. Ini adalah wujud dari ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang.

Dalam pengertian yang lebih luas, halal-bihalal adalah acara maaf-memaafkan pada hari Idul fitri. Keberadaan idul fitri adalah suatu pesta kemenangan umat Islam yang selama bulan Ramadhan telah berhasil melawan berbagai nafsu hewani, pesta kemenangan idul fitri ini diperuntukkan bagi umat Islam yang telah berpuasa, dan mereka melakukannya dengan dilandasi keimanan.

Yang lebih menarik adalah pada saat Idul Fitri biasanya ditandai dengan adanya ”mudik (pulang kampung)” yang mungkin hanya ada di Indonesia. Selain itu, hari raya Idul Fitri juga kerap ditandai dengan hampir 90% mereka memakai sesuatu yang baru, mulai dari pakaian baru, sepatu baru, sepeda baru, mobil baru. Maklum saja karena perputaran uang terbesar ada pada saat Lebaran. Mudik bukan hanya sekedar hura-hura atau menikmati ramianya di perjalanan tetapi yang terpenting adalah untuk silahturahmi kepada sanak saudara yang ada di kampung tempat mereka dilahirkan.

Itulah betapa pentingnya makna idul fitri atau lebaran bagi Islam terutama umat muslim di Indonesia. Saling memaafkan dan berbuat baik kepada orang lain jangan hanya dilakukan saat Lebaran. Akan tetapi, harus berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Halal-bihalal yang sudah masuk tradisi Indonesia tersebut dapat memberikan gambaran bahwa Islam adalah agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun. Jangan membanggakan dengan perbedaan.

Kini Ramadhan telah berakhir, seisi alam menangisi kepergian Ramadhan. Rasulullah pun bersabda, “Jika manusia tahu apa yang ada di bulan Ramadhan, maka manusia akan mengharap setiap tahun adalah Ramadhan.” Kepergian ini tidak dapat kita tunda sedetik pun, ia berjalan mengikuti irama waktu yang dimainkan oleh Sang Pencipta. Kita hanya bisa berharap dengan sangat, mudah-mudahan di tahun depan kita bisa bertemu kembali dengan bulan yang penuh barokah, rahmah, dan mahgfirah ini.

Kepergian bulan Ramadhan nan suci ini janganlah diikuti dengan menghilangkan nilai-nilai kebaikan yang telah kita tanam selama bulan Ramadhan. Ramadhan mengajarkan indahnya berbuat baik dan berkata jujur, menghilangkan amarah dan menghiasai jiwa dengan kesabaran, memperbanyak amal kebaikan dan menghilangkan keburukan, dan masih banyak lagi hal positif lainnya.

Ramadhan memang telah berlalu, namun kita usahakan agar nilai-nilai, sikap, dan perbuatan baik yang kita lakukan selama bulan Ramadhan tidak sirna bersamaan dengan kepergian Ramadhan, terutama mengenai kesabaran dan kejujuran. Dengan kesabaran, kita akan terselamatkan dari tindakan emosial yang akan berujung pada anarkisme, bahkan terorisme. Kesabaran juga kita butuhkan dalam berdakwah. Dakwah dan sabar adalah dua hal yang tak terpisahkan. Kesabaran merupakan kunci sukses dakwah para nabi. Kemudian, kejujuran sangat dibutuhkan negara ini guna membenahinya dari keterpurukan.

Semoga kita termasuk orang yang memenangkan pertempuran melawan hawa nafsu dan menundukkannya di bawah nilai-nilai Ilahi. Semoga sikap dan perbuatan baik yang menghiasi diri kita selama bulan Ramadhan terus menghiasi diri kita meskipun Ramadhan telah pergi. .....

Rabu, 01 September 2010

Zakat Fitrah


Sebulan kita menjalani rangkaian ibadah puasa Ramadhan, mulai dari sholat tarawih, tadarus, itikab mencari keutamaan lailatul qodar Semua itu terasa kurang lengkap apabila tidak di sempurnakan dengan amalan sodakoh wajib berupa zakat fitrah di akhir bulan Ramadhan sebelum memasuki hari kemenangan yang sering di sebut idul fitri.

Zakat fitrah bagi umat Muslim bukan sekedar rutinitas yang bernilai sosial untuk menyempurnakan ibadah puasa, tetapi lebih merupakan suatu kewajiban yang ditujukan bagi terbentuknya kesempurnaan ibadah puasa yang telah dilaksanakan kurang lebih satu bulan. Seorang muslim yang menjalankan ibadah puasa akan merasa kurang sempurna apabila tidak mengeluarkan zakat fitrah, walau seandainya tidak menjalankan ibadah puasa sekalipun, zakat fitrah tetap menjadi sesuatu yang penting bagi diri mereka. Ada perasaan tidak “enak” bila tidak menunaikannya.

Maka dari itu, bukan menjadi keanehan apabila pada akhir setiap bulan Ramadhan banyak umat Islam berbondong-bondong ber-zakat fitrah kepada panitia-panitia zakat fitrah yang ada di masjid, musholla atau tempat-tempat yang lain. Yang selanjutnya pihak panitia akan menyalurkan zakat fitrah tersebut kepada yang berhak, dan tak jarang juga…pihak panitia menyisihkan sebagian zakat yang terkumpul untuk dibagikan kepada para anggota keluarganya. Kejadian tersebut hampir dapat kita jumpai di sekeliling kita,

Pengertian “Zakat” dan “Fitrah” : Zakat secara umum merupakan hak tertentu yang diwajibkan oleh Allah terhadap harta kaum muslimin menurut ukuran-ukuran tertentu (nishab dan khaul) yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan para mustahiq lainnya sebagai tanda syukur atas nikmat Allah swt. dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya, serta untuk membersihkan diri dan hartanya Dengan kata lain, zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang berkelebihan rizki agar menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada saudara-saudara muslim yang sedang kekurangan.

Sedangkan, fitrah diartikan dengan suci sebagaimana hadits Rasul “kullu mauludin yuladu ala al fitrah” (setiap anak Adam terlahir dalam keadaan suci) dan bisa juga diartikan juga dengan ciptaan atau asal kejadian manusia.

Maka “zakat fitrah”, adalah zakat untuk kesucian. Artinya, zakat ini dikeluarkan untuk mensucikan orang yang berpuasa dari ucapan atau perilaku yang tidak ada manfaatnya. Sebagaimana dinyatakan dalam suatu hadits

عن ابن عباس قال: فرض رسول الله زكاة الفطر طهرة للصائم من اللهو و الرفث و طعمة للمساكين. فمن أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة, و من أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات
.
"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dia berkata bahwasanya Rasulullah mewajibkan zakat fitrah bagi orang yang berpuasa untuk menghapus kesalahan yang diakibatkan oleh perkataan dan perilaku yang tidak bermanfaat dan merupakan makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang membayar zakat sebelum pelaksanaan sholat ied, maka zakatnya diterima, dan barangsiapa yang membayarnya setelah melaksanakan sholat ied, maka ia termasuk sedekah biasa".

“Zakat fitrah” merupakan zakat karena sebab ciptaan. Artinya bahwa zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap orang yang dilahirkan ke dunia ini. Maka zakat bisa juga disebut dengan zakat badan atau pribadi. Semua orang dari semua lapisan masyarakat, baik yang kaya atau yang miskin selama mereka mempunyai kelebihan persediaan makanan pada malam hari raya idul fitri mereka tetap berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.

أدوا صدقة الفطر صاعا من قمح – أو قال بر- عن كل إنسان صغير أو كبير, حر أو مملوك, غني أو فقير, ذكر أو أنثى. أما غنيكم فيزكيه الله وأما فقيركم فيرد الله عليه أكثر مما أعطى
.
“Bayarkanlah zakat fitrah satu sha’ gandum atau bur dari setiap manusia, anak-anak atau orang dewasa, merdeka atau hamba sahaya, kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan. Jika kamu sekalian kaya, maka Allah akan mensucikannya, dan jika fakir maka Allah akan mengembalikannya dengan lebih banyak daripada yang diberikannya".

Maka jelas bahwa zakat fitrah adalah ibadah yang diwajibkan bukan hanya untuk kaum berada saja tetapi untuk semua golongan baik miskin atau kaya, yang terlahir di jagad ini. Tetapi kadang suka salah kaprah dengan diabaikan zakat fitrah ini bagi kaum fakir miskin, seolah mereka terbebas dari kewajiban ini. Seandainya mereka tidak mampu berzakat fitrah bisa disiasati dengan meminjam dulu atau bagaimana caranya agar bisa melaksanakannya.

Bila kewajiban itu melekat ketika ia mampu melaksanakan kemudian setelah itu ia tdk mampu maka kewajiban tersebut tidak gugur darinya. Dan tidak menjadi kewajiban jika ia tidak mampu semenjak kewajiban itu mengenainya.” Kemudian yang dimaksud kriteria tidak mampu yaitu :

“Barangsiapa yg tidak mendapatkan sisa dari makanan pokok untuk malam hari raya dan siang maka tidak berkewajiban membayar fitrah. Apabila ia memiliki sisa dari makanan pokok hari itu ia harus mengeluarkan bila sisa itu mencapai ukuran .” tetapi utuk jaman sekarang ini InshaAllah yang demikian tidak ada, kalaupun masih ada itu tergantung kepahaman dan keimanan orang tersebut.

Zakat fitrah adalah merupakan kewajiban bagi tiap kaum muslimin yang harus di keluarkan sebelum datangnya sholat idul fitri atau lebih tepatnya sebelum terbitnya matahari pertama di bulan syawal. Apabila zakat fitrah sudah melewati batas tersebut maka status menjadi tidak sah, dan hanya dihukumi sebagai sodakoh biasa. Rasulullah dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas menjelaskan

من أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة, و من أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات

"Barangsiapa yang membayar zakat fitrah sebelum dia melaksanaan shalat iedul fitri, maka zakat fitrahnya diterima (dinyatakan sah), akan tetapi barangsiapa yang mengeluarkannya setelah melaksanakan shalat iedul fitri, maka zakat fitrahnya hanya dianggap sebagai sedekah biasa".

Hadist lain menjelaskan.

وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

“Dan Nabi memerintahkan agar dilaksanakan sebelum orang2 keluar menuju shalat.”

Sangat dimudahkan apabila kita akan berzakat fitrah di mana pelaksanaan kepada amil zakat dapat dimajukan 2 atau 3 hari sebelum Id berdasarkan riwayat berikut ini:

كَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يُعْطِيْهَا الَّذِيْنَ يَقْبَلُوْنَهَا وَكَانُوا يُعْطُوْنَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ

“Dulu Abdullah bin Umar memberikan zakat fitrah kepada yg menerimanya1. Dan dahulu mereka menunaikan 1 atau 2 hari sebelum hari Id.”

Dalam riwayat Malik dari Nafi’:

أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَبْعَثُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَى الَّذِي تُجْمَعُ عِنْدَهُ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةٍ

“Bahwasanya Abdullah bin Umar menyerahkan zakat fitrah kepada petugas yg zakat dikumpulkan kepada 2 atau 3 hari sebelum Idul Fitri.”

Dengan demikian zakat tersebut harus tersalurkan kepada yg berhak sebelum shalat. Sehingga maksud dari zakat fitrah tersebut terwujud yaitu untuk mencukupi mereka di hari itu dan tentunya agar mereka bisa merayakan idul fitri bukan cuma kita doang.

Kadang terjadi salah sasaran dalam menyalurkan zakat fitrah, yang seharusnya mendapatkan malah terabaikan dan sebaliknya yang tidak pantas menerima justru memperoleh zakat. Dan ini dituntut kejujuran dan kejelian para panitia zakat fitrah jangan hanya sekedar suka atau tidak suka, kenal atau tidak kenal Dalam Al Qur’an QS At Taubah 60: Allah berfirman:

“Hanya sedekah-sedekah itu (zakat) diberikan kepada fakir miskin, orang yang bekerja mengurus zakat (amil), orang-orang yang hatinya mulai terpau dengan islam (muallaf), budak-budak, orang-orang yang berhutang, orang-orang yang di jalan Allah, serta kepada orang-orang yang dalam perjalanan.”

Maka hati-hatilah dalam menyalurkan zakat fitrah jangan sampai salah sasaran karena apa yang dilakukan semua itu semata-mata karena Allah jangan karena yang lain apalagi karena ingin mengambil manfaat dari situasi. Dan jadilah Muslim yang sesungguhnya berikan dan keluarkanlah apa yang sudah menjadi keharusan jangan memainkan aturan karena yang demikian itu sama halnya mengkufuri Allah swt.