Dengan
berkembangnya Teknologi informasi yang melahirkan bermacam – macam bentuk
Jejaring Sosial diantaranya Facebook ini, banyak manfaat yang bisa kita ambil
diantaranya :
Sebagai
sarana dakwah Facebook bisa digunakan sebagai sarana dakwah yang bagus di
tengah keringnya ilmu dan informasi tentang Islam yang benar, sehingga betapa
banyak orang mendapatkan hidayah disebabkan membaca artikel di Facebook atau
diskusi di Facebook.
Wadah
silaturrahmi Facebook bisa digunakan sebagai wadah untuk menyambung
silaturrahmi antara sesama teman, orang tua, kerabat, murid, atau guru dan
ajang untuk menceri kawan lebih banyak lagi yang itu hukum asalnya adalah
boleh-boleh saja.
Menyimpan
file/tulisan Tulisan yang disimpan di komputer bukan tidak mungkin akan hilang
saat komputer terkena virus. Akan tetapi, jika disimpan di Fecebook, maka file
tersebut tetap akan selamat selama account masih aktif.
Dan
Facebook dapat digunakan sebagai alat pemasaran bagi yang hobi bisnis,
meningkatkan kepercayaan diri karena dapat memajang foto-foto narsinya..
Tentunya
Fecebook juga bisa menjadi buruk bagi penggunanya diantaranya:
Kecanduan
Banyak dari pengguna Facebook merasa asyik berbalas atau chatting, sehingga
mereka menjadi lupa pada waktu, tugas kewajibannya, bahkan ada yang sampai
dibuat lalai dari aturan agama gara-gara kecanduan Facebook.
Wadah
maksiat Banyak dari para pengguna Facebook tidak mengindahkan aturan agama
sehingga menjadikan Facebook sebagai wadah maksiat, berupa ghibah, fitnah,
gosip, pacaran, dan sebagainya.
Gambar
foto Di antara wabah Facebook yang sangat perlu diperhatikan adalah budaya
menampilkan foto-foto pribadi yang jelas akan dilihat banyak orang, bahkan
tekadang yang ditampilkan adalah foto-foto seronok setengah bugil yang
mengumbar nafsu maksiat. Karena itu, bagi para pengguna Facebook hendaknya menampilkan
foto-foto yang elegan sopan atau dengan memajang foto-foto lain yang tidak
bermasalah seperti pemandangan alam atau sejenisnya.
FACEBOOK,
HALAL ATAU HARAM ?
Saya masih ingat ketika awal booming-nya Facebook menuai kontroversi di kalangan para tokoh
agama, terutama di kalangan ulama Jawa Timur. Sehingga pernah diberitakan sebagian
pondok pesantren se-Jawa Timur dan Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi
Pondok Pesantren Putri mengharamkan pemanfaatan Facebook secara berlebihan
seperti mencari jodoh maupun pacaran. yang pembahasanya waktu itu di Pondok
Pesantren Putri Hidayatul Mubtadiin Lirboyo, Kediri, Jatim. Namun, fatwa ini
akhirnya menuai protes dari para tokoh moderat, bahkan ada sebagian kalangan
menilai bahwa fatwa tersebut “kolot” dan “ketinggalan zaman”.
Facebook
hanyalah sekedar sebuah alat saja, bukan haram secara zatnya, namun semua itu
tergantung pada penggunaannya. Fatwa para tokoh yang melarangnya seharusnya
kita ambil manfaatnya yaitu agar penggunaan Facebook bukan untuk kemaksiatan
melainakan harus diarahkan kepada yang positif, karena apabila digunakan untuk
pamer aurat maka Facebook berubah menjadi haram.
Tentu
saja, Facebook adalah termasuk masalah kontemporer yang tidak ada dalilnya
secara khusus. Namun,bila di perhatikan dengan seksama bisa di temukan beberapa
argumentasi yang menunjukkan hukum asal penggunaan Facebook adalah boleh,
setidaknya ada dua kaidah yang bisa kita
terapkan untuknya:
1.
Asal segala urusan dunia hukumnya boleh
bahwa
asal semua urusan dunia adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya dan asal
semua ibadah adalah terlarang sampai ada dalil yang mensyari’atkannya.
Banyak
sekali dalil al-Qur’an dan hadits yang menunjukkan kaidah berharga ini, bahkan
sebagian ulama menukil ijma’ (kesepakatan) tentang kaidah ini Cukuplah dalil
yang sangat jelas tentang ini adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam:
“Apabila
itu urusan dunia kalian maka itu terserah kalian, dan apabila urusan agama maka
kepada saya.”
Bila
ada yang mengatakan, “Bagaimana apabila alat dunia tersebut ditemukan oleh
orang nonmuslim?” Jawabnya: Sekalipun begitu, bukankah Rosulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dahulu menerima strategi membuat parit sebagaimana usulan
Salman al-Farisi ketika Perang Khandaq?! Jadi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam menerima strategi tersebut walaupun asalnya adalah dari orang-orang
kafir dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan bahwa stretegi
ini najis dan kotor karena berasal dari otak orang kafir. Demikian juga tatkala
shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah, beliau meminta bantuan
seorang penunjuk jalan yang kafir bernama Abdullah al-Uraiqith. Semua itu
menunjukkan bolehnya mengambil manfaat dari orang-orang kafir dalam masalah
dunia dengan tetap mewaspadai virus agama mereka. Dalam hikmah Arab dikatakan:
Ambillah
buahnya dan buanglah kayunya ke api.
Maka
tidak selayaknya seorang hamba menolak nikmat Alloh tanpa alasan syar’i dan
tidak halal baginya untuk mengharomkan sesuatu tanpa dalil.
2.
Tergantung pada tujuannya
Ini
sangat penting dan berharga sekali bahwa dakwah, silaturrahmi, menimba ilmu,
dan lainnya merupakan tujuan yang mulia, maka segala sarana yang menuju kepada
tujuan tersebut hukumnya seperti tujuannya. Hal ini sama persis dengan hukum
menaiki pesawat terbang untuk berangkat haji, menggunakan bom, tank, dan
alat-alat canggih modern untuk jihad dan sebagainya; tidak diragukan tentang
bolehnya karena alat-alat tersebut merupakan sarana menuju ibadah yang mulia.
Kesimpulannya,
bahwa Facebook layaknya alat-alat teknologi lainnya seperti telepon, radio,
tipe, dan sebagainya, bisa digunakan untuk menimbulkan kerusakan akidah,
pemikiran, akhlak dan sebagainya tetapi ini tidak boleh hukumnya dalam
pandangan syariat. Dan bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Maka
seyogianya bagi kaum muslimin untuk memanfaatkan alat ini untuk hal-hal yang
positif dan bermanfaat bagi dunia dan akhirat agar dakwah Islam semakin
berkembang dan menyebar. Wallohu A’lam
Etika
Seorang Muslim ber-Facebook adalah jejaring sosial. Itu berarti kita hidup
dalam kawasan pertemanan dan pergaulan. Maka perlu etika-etika bergaul harus
diperhatikan :
Jadikan
sebagai ladang pahala. Hendaknya seorang yang masuk pada situs ini meluruskan
niatnya terlebih dahulu, dia benar-benar ingin menjadikan Facebook untuk
sesuatu yang bermanfaat sebagai ajang silaturrahmi, berdakwah, menimba ilmu,
dan sebagainya.
Mengatur
waktu. Hendaknya pengguna Facebook memahami akan mahalnya waktu. Janganlah ia
terjebak dalam kesia-siaan atau terlena keenakan chatting sehingga lalai dari
sholatnya, kewajiban, dan tugasnya di rumah atau tempat kerja.
Waspadailah
zina mata dan hati. Dalam Facebook akan di-pasting foto-foto pengguna Facebook
lainnya yang terkadang mereka adalah foto-foto lawan jenis. Tidak menutup
kemungkinan muncul nafsu birahi dengan melihatnya. Maka hendaknya kita takut
kepada Allah dan menyadari bahwa semua itu adalah ujian akan keimanan kita
kepada-Nya.
Jagalah
kata-kata. Janganlah kita merasa bebas menulis status atau komentar dan
kata-kata di Facebook. Pilihlah kata-kata yang baik dan menyenangkan. Jangan
menulis kata-kata yang kotor, fitnah, provokasi, gosip, ghibah (gunjingan), dan
sebagainya. Seorang muslim harus menjaga anggota tubuhnya dari hal-hal yang
dapat menodai keimanannya.
Mungkin
Cuma itu Catatanku tentang Facebook yang lagi tenar, siapa sih yang ga punya ?
Saya adalah termasuk orang pengguna yang aktif untuk saat ini Semoga apa yang tulisan
ini membawa manfaat bagi semuanya. Aamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar